Pilarportal.com,Minahasa – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS, bersama Kepala Bapenda Minahasa Djefry Tangkulung SH, MAP, memimpin langsung razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Langowan dalam rangka peringatan Hari Pajak Nasional 2025. (15/7/2025).
Kegiatan ini menggandeng Dispenda Provinsi Sulawesi Utara dan Satlantas Polres Minahasa untuk memastikan kendaraan bermotor yang beroperasi memenuhi syarat administrasi dan pajak yang berlaku.

Wabup VaSung menyatakan, operasi gabungan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki kendaraan sah, tapi juga mematuhi kewajiban pajaknya. Ini bagian dari penegakan aturan sekaligus edukasi,” tegas Wabup.
Sementara itu, Kepala Bapenda Minahasa Djefry Tangkulung mengatakan bahwa target PAD Minahasa tahun 2025 sebesar Rp.26 miliar.

Ia optimistis target tersebut dapat tercapai melalui sinergi dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat dalam membayar pajak.
Kami berterima kasih kepada Ibu Wakil Bupati yang turun langsung memantau kegiatan ini. Kehadiran beliau memberi semangat bagi seluruh tim.
Serta juga kami menyampaikan apresiasi kepada Satlantas Polres Minahasa dan Dispenda Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan kolaborasi yang baik, sehingga operasi berjalan aman dan lancar,” ujar Tangkulung.
Razia tersebut turut melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan desa, termasuk Camat Tompaso Barat, Camat Kawangkoan, dan Hukum Tua Tempang Dua, serta tim Bapenda dan Satlantas Minahasa.
Dengan pendekatan kolaboratif dan langsung ke lapangan, Pemkab Minahasa menunjukkan komitmen serius dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas.







