Polri dan Interpol RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan

Rabu, 15 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai bagian dari kerja sama penegakan hukum lintas negara.

JAKARTA, Pilarportal.com Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai bagian dari kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Dalam proses tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan seorang buron warga negara Indonesia (WNI) kepada Polri.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi yang baik antara kedua negara.

Menurutnya, kerja sama itu menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan para pelaku kejahatan tidak memiliki tempat aman untuk menghindari proses hukum.

“Sinergi dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan secara aman dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.

Pemulangan tiga buron RRT dilakukan dalam dua tahap. Dua buron berinisial ZR dan LZ tiba di Guangzhou pada Jumat (10/7), sedangkan buron HZ dipulangkan pada Sabtu (11/7).

Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan selama proses penanganan perkara.

Sementara itu, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam.

Setelah tiba di Indonesia, KT langsung diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan Polri akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum di tingkat nasional maupun internasional.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Pembangunan Mako Polres Sitaro Dimulai, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Demo Pedagang Pasar Bersehati Dikawal Ketat Polisi, 300 Massa Bergerak
PLN Pastikan Listrik Stabil, Agenda Nasional PIKI-UNKRIT di Poso Berjalan Lancar
RS ODSK Sulut Berhasil Lakukan Operasi Perdana Tumor Usus Besar
Hari Anak Nasional 2026, LPP Kelas IIB Manado Serahkan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan
Wakapolri Tinjau SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Cetak Generasi Pemimpin Indonesia Emas 2045
Wakapolda Sulut Buka Diktukba Polri 2026, 62 Calon Bintara Siap Tempuh Pendidikan
Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga NKRI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:53

Pembangunan Mako Polres Sitaro Dimulai, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:12

Demo Pedagang Pasar Bersehati Dikawal Ketat Polisi, 300 Massa Bergerak

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:27

PLN Pastikan Listrik Stabil, Agenda Nasional PIKI-UNKRIT di Poso Berjalan Lancar

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35

RS ODSK Sulut Berhasil Lakukan Operasi Perdana Tumor Usus Besar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50

Hari Anak Nasional 2026, LPP Kelas IIB Manado Serahkan Pengurangan Masa Pidana kepada Anak Binaan

Berita Terbaru

Exit mobile version