Buka Fasilitasi Penegasan Batas Desa, Sekda Minahasa: Yang Jelas Kunci Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M M.Si, membuka kegiatan Fasilitasi Penegasan Batas Desa Tahun 2025, bertempat di Wale Paumungan, Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Rabu (15/10/2025).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam mewujudkan tertib administrasi batas wilayah sebagai dasar pelayanan publik yang efektif.

“Tertib administrasi batas desa itu sangat erat kaitannya dengan pelayanan masyarakat. Kalau tidak jelas, dampaknya yang merasakan itu masyarakat,” ujar Sekda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Ist: (Usai kegiatan foto bersama)

Sekda juga meminta agar setiap persoalan batas desa ditindaklanjuti secara bijaksana untuk menghindari potensi konflik di lapangan. Ia menekankan peran camat sebagai fasilitator penyelesaian masalah antar desa.

“Sebaiknya kalau masalah batas desa itu diselesaikan dengan membentuk tim penyelesaian masalah, kemudian duduk bersama dalam musyawarah. Pemerintah dua desa itu dipertemukan untuk mencari solusi terbaik dengan difasilitasi oleh camat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah permasalahan batas wilayah turut diangkat, antara lain batas antara Desa Taraitak dan Paslaten, Desa Karumenga dan Waleure (yang juga menjadi batas kecamatan), serta batas area perkebunan antara Desa Tumaratas dan wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara serta Minahasa Selatan.

BACA JUGA  Sekda Minahasa Lynda Watania Apresiasi Presentase Tim Evaluator Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Tahun 2024

Menanggapi hal itu, Sekda Watania menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan batas desa harus dilakukan dengan kepala dingin dan melibatkan semua pihak.

“Kewenangan pertama memang ada pada pemerintah desa. Jadi hukum tua dari dua desa yang batasnya bermasalah dipertemukan dalam forum musyawarah, dengan menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat yang memahami sejarah desa. Bila belum menemukan solusi, baru dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan seterusnya secara berjenjang,” tutur Sekda.

Ia menambahkan, apabila musyawarah telah menghasilkan kesepakatan bersama, Pemkab Minahasa siap menindaklanjuti dengan penerbitan produk hukum seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda).

“Yang paling penting itu penyelesaian dulu melalui musyawarah mufakat. Bicarakan secara baik-baik dan cari solusi yang paling tepat untuk kedua desa,” tandas Sekda.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Minahasa, Dra. Jenie Sangari, MAP, dalam laporannya menyebutkan bahwa persoalan batas desa merupakan isu yang sangat krusial karena menyangkut penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

“Batas desa yang jelas dan disepakati bersama akan memberikan kepastian hukum, mencegah potensi konflik, serta memudahkan dalam berbagai kegiatan pengelolaan wilayah,” tegas Sangari.

BACA JUGA  Sekda Minahasa Hadiri Rakor Persiapan Kunker Presiden di Sulut

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain Kabag Hukum Setdakab Minahasa Carlo Wagey. SH, Camat Langowan Barat Ir. Sisca Maseo. MAP, serta para hukum tua dan perwakilan perangkat desa se-Kecamatan Langowan Raya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap tercipta sinergi antar desa dan kecamatan dalam menjaga kejelasan batas wilayah serta memperkuat stabilitas sosial di tingkat lokal.

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan
Kominfo Minahasa Ricky Laloan: Jangan Mudah Percaya Konten Medsos yang Tak Jelas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WITA

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40 WITA

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:54 WITA

Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 17 April 2026 - 14:20 WITA

Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang

Berita Terbaru