Polres Kepulauan Sangihe Amankan Pelaku Pencurian Barang WNA Asal Ceko di Tabukan Utara

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sangihe bersama personel Polsek Tabukan Utara berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AD (17), warga Tabukan Utara, yang diduga melakukan pencurian barang-barang milik warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di Kampung Lenganeng.

Polres Kepulauan Sangihe bersama personel Polsek Tabukan Utara berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AD (17), warga Tabukan Utara, yang diduga melakukan pencurian barang-barang milik warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di Kampung Lenganeng.

Pilarporta.com, Tahuna, 15 Oktober 2025 – Polres Kepulauan Sangihe bersama personel Polsek Tabukan Utara berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AD (17), warga Tabukan Utara, yang diduga melakukan pencurian barang-barang milik warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di Kampung Lenganeng.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku yaitu pria berinisial AD (17), warga Tabukan Utara, sudah kami amankan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025,” ujar Iptu Stefi, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, kejadian itu dialami oleh seorang WNA asal Ceko bernama Michael Sklenar, pada Minggu, 12 Oktober 2025.

“Pada saat kejadian, korban mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumah dan membongkar pakaian yang disusun di rak lemari. Saat ditanya, pelaku langsung melarikan diri,” jelasnya.

Setelah pelaku kabur, korban memeriksa isi rumahnya dan menemukan sejumlah barang serta dokumen penting telah hilang, termasuk kartu travel insurance, izin tinggal, paspor, tas selempang, uang tunai 60 dolar AS, dan kartu travel cek senilai 100 dolar AS. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tabukan Utara.

BACA JUGA  Gerakan Pangan Murah Polri dan Bulog Diluncurkan, Stok Beras Sulut Aman hingga 2026

Berdasarkan laporan itu, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Apresiasi disampaikan kepada Reskrim Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Utara atas pengungkapan kasus pencurian terhadap WNA,” ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Kepulauan Sangihe dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, termasuk warga asing yang berada di wilayah hukum Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa
Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga
Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7
Purnawirawan Polri Beri Tujuh Pesan kepada Kapolri, Ini Isinya
Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi
Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 20:37

Apresiasi Kinerja Personel, Wakapolda Sulut Kunjungi Polres Minahasa

Sabtu, 7 November 2026 - 12:57

Wakapolda Sulut Bersama Kapolres Tomohon Tinjau Pasar Beriman, Sapa Warga

Jumat, 6 November 2026 - 10:45

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perketat Pengawasan Buronan Internasional Lewat Sistem I-GHAS 24/7

Kamis, 5 November 2026 - 19:23

Polri Luncurkan I-GHAS 24/7, Buronan Internasional Lebih Mudah Terdeteksi

Kamis, 5 November 2026 - 18:17

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!