Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Penundaan Pemilihan HuKumtua Merupakan Keputusan Bersama dan sesuai amanat Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ t

Jumat, 15 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com–Minsel-Terkait informasi yang beredar mengenai Pemilihan Hukum Tua yang belum terlaksana hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Kepala Dinas PMD Kab. Minahasa Selatan, menyampaikan bahwa hal ini sudah pernah diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat Kab. Minahasa Selatan, dimana penundaan pemilihan hukum tua bagi 125 desa yang sudah berakhir masa jabatannya, diputuskan bersama oleh Pemerintah Kab. Minahasa Selatan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Minahasa Selatan, pada Rapat Forkopimda yang dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2023, sesuai amanat Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Lebih lanjut disampaikan antara lain pertimbangan yang diambil bahwa jika pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua dilaksanakan tahun 2023, akan bersinggungan dengan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kondusifitas dan kamtibmas serta berpotensi konflik di masyarakat, sehingga pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua akan dilaksanakan sesudah Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hasil keputusan Rapat Forkopimda tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Utara dengan Surat Bupati Minahasa Selatan Nomor 97/23/BMS-DPMD tanggal 20 Februari 2023, Perihal Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2023, serta telah disosialisasikan pada konferensi pers yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kab. Minahasa Selatan bersama Forkopimda Kab. Minahasa Selatan, pada tanggal 22 Februari 2023.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Bupati Minahasa Selatan  Franky Donny Wongkar, SH, Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Plt. Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, perwakilan Pengaiilan Negeri Amurang, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Sekretaris Daerah, beserta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para Wartawan.(*)

Berita Terkait

Unima Cup 2026 Resmi Digelar, Jadi Wadah Pengembangan Olahraga Prestasi Pecatur Tanah Air
Pemkot Bitung Seriusi Langkah Pencegahan TPPO, Hengky Honandar Libatkan YP3I
Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi
Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus
Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian
Rayakan HUT Desa Tenga ke-359, Pemdes Gelar Berbagai Kegiatan
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:44

Unima Cup 2026 Resmi Digelar, Jadi Wadah Pengembangan Olahraga Prestasi Pecatur Tanah Air

Kamis, 24 September 2026 - 21:36

Pemkot Bitung Seriusi Langkah Pencegahan TPPO, Hengky Honandar Libatkan YP3I

Rabu, 23 September 2026 - 09:50

Wabup Vanda Sarundajang, Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Sulut ke-62 di DPRD Provinsi

Rabu, 23 September 2026 - 09:04

Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus

Senin, 21 September 2026 - 21:27

Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian

Berita Terbaru

Exit mobile version
Click to listen highlighted text!