Gercep! Tim Resmob Alpha Ringkus Pencuri HP di Pelabuhan Manado

Jumat, 16 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Dok: Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado Bersama Tersangka Pelaku.

Pilarportal.com,MANADO – Seorang pria remaja berinisial AM (16), warga Wenang Selatan, terduga pelaku pencurian barang elektronik (handphone) di kawasan Pelabuhan Manado, berhasil diamankan Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado. Kamis (15/1/2026) malam.

​Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/102/I/2026/SPKT/POLRESTA MANADO, yang dilayangkan oleh korban bernama Stevanus Kawilarang (24), seorang mahasiswa asal Desa Kinamang Minahasa Selatan.

Kejadian tersebut bermula pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, korban sedang berada di dalam dek kapal KM. Uki Raya yang tengah bersandar di Pelabuhan Manado. Situasi saat itu, karena merasa lelah, korban tidur terlelap dan meletakkan ponsel (handphone) merk Vivo Y22 tepat di samping kepalanya.

​Namun, saat terbangun, korbanpun terkejut mendapati ponselnya telah raib. Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang mencapai Rp2.400.000 setelah itu langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

​Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Alpha Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan pelaku di seputaran pelabuhan.

​”Tersangka diamankan saat bersama rekannya di area pelabuhan. Tim kami berkoordinasi dengan personel Polsek Pelabuhan untuk mengepung dan menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Adapun barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa: 1 unit HP Vivo Y22 (milik korban), 1 unit HP Oppo F5 dan 1 unit HP Redmi 9.

​Menariknya, saat ditangkap pelaku sedang bersama seorang temannya yang diketahui merupakan Target Operasi (TO) dari Unit PPA.
​
​Dengan kejadian peristiwa tersebut terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Markas Polresta Manado, untuk menjalani proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu
Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta
Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Menembak
Whiz Prime Megamas Manado Tawarkan Cozy Stay Rp477 Ribu, Bisa Nikmati Sunset

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18

Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09

Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:44

Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version