8 Poin Kesepakatan Perdamaian Sinisir-Kakenturan disaksikan Bupati dan unsur Forkopimda

Kamis, 16 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Minsel – Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Sinisir dan Desa Kakenturan Raya (Desa Kakenturan dan Desa Kakenturan Barat), Kec. Modoinding, Kab. Minahasa Selatan (Minsel), resmi menandatangani kesepakatan perdamaian, Kamis (16/02/2023).

Penandatanganan kesepakatan perdamaian ini dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Minsel disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan.

Kesepakatan perdamaian memuat 8 (delapan) poin diantaranya:

1.Para pihak berperan aktif menjaga kamtibmas.

2.Tidak mengulangi tindakan anarkisme.

3.Memberikan akses terbuka kepada aparat penegak hukum untuk melakukan lidik/sidik atas kasus yang terjadi.

4.Perselisihan pribadi tidak mengatasnamakan desa.

5.Melarang masyarakat membawa sajam yang tidak sesuai peruntukannya apabila ditemukan akan diproses hukum.

6.Melakukan tindakan pencegahan terhadap semua potensi permusuhan.

7.Melarang masyarakat menyebarkan berita hoax yang memprovokasi.

8.Mensosialisasikan surat kesepakatan damai ini di wilayah masing-masing.

“Kita sama-sama menjaga stabilitas keamanan agar semua masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan tenang, damai, juga roda perekonomian di wilayah Kecamatan Modoinding sebagai pendukung pendapatan daerah Propinsi Sulut dapat terus stabil serta membawa manfaat demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Minsel FDW

Senada dengan Bupati, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; mengajak seluruh komponen masyarakat untuk membantu pihak TNI/Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di Desa Sinisir, Desa Kakenturan dan Desa Kakenturan Barat.

“Semuanya berperan aktif, hukum tua, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kita bergandengan tangan bersama menjaga keamanan dan kenyamanan agar seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan baik, lancar, tenang dan kondusif,” imbau Kapolres.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, situasi di Desa Sinisir, Desa Kakenturan Barat dan Desa Kakenturan yang sebelumnya terjadi konflik dapat kembali normal, aman dan damai.

Hadir dalam kesepakatan perdamaian tersebut yakni Bupati Franky Donny Wongkar SH, Wakil Bupati Petra Yani Rembang, M.Th, Kapolres AKBP C. Bambang Harleyanto SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy, Kajari Minsel diwakili Kasi Pidum Wiwin SH, dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang Ariyas Dedy SH, serta Sekdakab Minsel Glady Kawatu, Asisten dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Minsel dan Camat Modoinding.

(Tri Utami)

Berita Terkait

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Bupati Minsel FDW Hidiri Bimtek Penguatan Peran BPD
SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah
Senator SBANL Gelar Bimtek Libatkan BPD Dan Perangkat Desa
Harmonisasi Antara BPD Dan Pemerintah Desa, SBANL Gelar Bimtek Hadirkan Kejati Juga Akademik Unsrat
Gerakan Langit Biru ASRI Hiasi HUT ke-25 Partai Demokrat Tahun 2026
Pemdes Pontak Rayakan HUT Desa Ke 501

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:27

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:13

Bupati Minsel FDW Hidiri Bimtek Penguatan Peran BPD

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:35

SBANL Audensi Dengan Bupati Minsel Matangkan Ranperda, Pembangunan desa, Pengelolaan SDA, Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:24

Senator SBANL Gelar Bimtek Libatkan BPD Dan Perangkat Desa

Berita Terbaru

Exit mobile version