Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Kamis, 16 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir

Jakarta, Pilarportal.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dengan total keuntungan mencapai Rp25 miliar.

Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026), setelah penyelidikan mendalam melalui patroli siber.

Kasus ini bermula dari temuan situs mencurigakan yang menjual skrip phishing. Hasil penelusuran mengarah ke platform w3llstore.com yang diketahui menjadi pusat distribusi tools melalui bot di aplikasi Telegram.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa tools tersebut terbukti digunakan untuk melakukan kejahatan siber, termasuk pencurian kredensial hingga pengambilalihan akun korban.

“Tools ini mampu menyedot data korban saat memasukkan username dan password, bahkan mengambil session login sehingga pelaku bisa mengakses akun tanpa kode OTP,” ujarnya.

Dalam pengungkapan ini, Polri juga bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna phishing tools tersebut.

Dari hasil penyidikan, GWL berperan sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sistem distribusi, sementara FYTP bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

Modus transaksi pun berkembang dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis mata uang kripto.

Kasus ini dikategorikan sebagai kejahatan siber transnasional karena korban berasal dari dalam maupun luar negeri.

Polisi juga menyita sejumlah aset senilai sekitar Rp4,5 miliar, meliputi rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Johnny menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital nasional.

“Ini menunjukkan bahwa kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas serta memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

Berita Terkait

Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam
Warga Dompase Kesulitan Air, Polres Sitaro Salurkan 7.000 Liter
Karhutla Gunung Awu Dipantau, Kapolres Sangihe Turun Bantu Angkut Air
Donor Darah HUT ke-81 TNI di Kotamobagu, TNI-Polri Bantu Masyarakat
Polres Bitung Bagikan Helm Gratis, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Berganti, Kapolres Tekankan Respons Cepat
URC Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil dalam Waktu Singkat
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:12

Kombes Pol Steidy Raranta Jabat Kabid Humas Polda Sulut dan Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam

Senin, 21 September 2026 - 06:23

Warga Dompase Kesulitan Air, Polres Sitaro Salurkan 7.000 Liter

Senin, 21 September 2026 - 05:49

Karhutla Gunung Awu Dipantau, Kapolres Sangihe Turun Bantu Angkut Air

Senin, 21 September 2026 - 05:25

Polres Bitung Bagikan Helm Gratis, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan

Minggu, 20 September 2026 - 18:31

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Berganti, Kapolres Tekankan Respons Cepat

Berita Terbaru

Exit mobile version