Kominfo Minahasa Ricky Laloan: Jangan Mudah Percaya Konten Medsos yang Tak Jelas

Kamis, 16 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan sikap tegas terhadap maraknya penyebaran video yang diduga mengandung informasi tidak benar atau hoaks di media sosial.

Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menegaskan sikap tegas terhadap maraknya penyebaran video yang diduga mengandung informasi tidak benar atau hoaks di media sosial.

Langkah hukum pun disiapkan sebagai respons atas upaya yang dinilai sengaja membentuk opini negatif terhadap pemerintah daerah dan individu.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan, SH Kamis, (16/4) di ruangannya. Ia menilai penyebaran video tersebut merupakan bentuk disinformasi yang terstruktur dan merugikan, tidak hanya bagi pemerintah daerah tetapi juga menyentuh ranah pribadi sejumlah pihak.

“Langkah hukum akan kami ambil. Ini bukan hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga menyentuh ranah pribadi,” tegasnya.

Pemkab Minahasa memastikan tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat, termasuk akun-akun palsu yang menjadi sarana penyebaran informasi menyesatkan tersebut.

Secara hukum, tindakan penyebaran informasi bohong memiliki konsekuensi serius. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 45A ayat (1), pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 15 juga mengatur ancaman hukum bagi penyebar kabar yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, Pemkab Minahasa juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai konten di media sosial.

Warga diminta untuk tidak mudah percaya dan turut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat. Jangan langsung mempercayai informasi tanpa memastikan kebenarannya,” ujar Laloan.

Ia pun menyampaikan optimisme bahwa tingkat literasi digital masyarakat semakin meningkat, sehingga mampu memilah antara informasi yang valid dan yang menyesatkan.

“Kami percaya masyarakat sudah semakin cerdas dalam membedakan mana informasi yang valid dan mana yang hoaks,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara
Bersama Forkopimda, Bupati Robby Dondokambey Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana El Nino
Siaga EL Nino 2026, Pemkab Minahasa Keluarkan Imbauan dan Buka Layanan Darurat
Pesan Wabup Vanda Sarundajang HUT ke -206, Ungkapan Syukur Desa Ranowangko Dua
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Priksa Kesehatan, Jalan Sehat, Zumba dan Lomba Line Dance, Warnai Pembukaan HUT RI ke-81 di Minahasa
Bupati Robby Dondokambey Pimpin Upacara Tantingan, Pesan Bupati ke Calon Paskibraka: Jadilah Teladan Generasi Muda
Bincang Kemitraan Hangat: SPRI Tomohon Bersama Kapolres AKBP Novrial Kombo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:27

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:02

Bersama Forkopimda, Bupati Robby Dondokambey Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana El Nino

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:39

Siaga EL Nino 2026, Pemkab Minahasa Keluarkan Imbauan dan Buka Layanan Darurat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:13

Pesan Wabup Vanda Sarundajang HUT ke -206, Ungkapan Syukur Desa Ranowangko Dua

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Berita Terbaru

Exit mobile version