Wali Kota Senduk Hadiri Program Pemberantas Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se- Sulawesi Uatara

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., di dampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E, M.E., menghadiri rapat dengar pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala daerah Se-Sulawesi Utara. Rapat ini dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Kamis, (14/07/2022).

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey. S.E., menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI, atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Harapan kami, kegiatan ini akan mampu memotivasi kita semua untuk dapat mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di daerah.kiranya kegiatan ini dapat kita optimalkan dan manfaatkan bersama, serta kita jadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan, terkait upaya kedepan, dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif,” ujar Gubernur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berupaya sudah untuk memenuhi target-target dokumen MCP (Monitoring Center Prevention) KORSUPGAH. Dengan hambatan-hambatan serta kekurangan yang ada, kedepan kami akan berupaya lebih lagi, dan meningkatkan koordinasi dalam pencapaian Rencana Aksi KORSUPGAH lewat 8 (delapan) bidang yang menjadi Program Utama kegiatan KORSUPGAH KPK. yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

BACA JUGA  Wali Kota Didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Audiensi Bersama BNI

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Didik agung wijanarko, Pejabat Lingkup Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Anggota FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Utara, Bupati/Wali Kota se-provinsi Sulawesi Utara, penjabat Sekretaris daerah Sulawesi Utara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-provinsi Sulawesi Utara, Inspektorat Kabupaten/Kota se-sulawesi Utara, Badan Keuangan Se-sulawesi Utara dan instansi terkait. (*/DRO)

 

Berita Terkait

Rakernis Pusjarah Polri 2026 Hadirkan Irwasum, Kadiv Humas hingga Kompolnas
Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Aset di Sulut
PLN Luwuk Realisasikan 968 Sambungan Listrik Gratis, Warga 3 Kabupaten Kini Nikmati Energi Mandiri
Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS
Pemdes Torout Hadiri Ibadah Paskah dan Percepatan Pembangunan KDMP 
Pemdes Matani Salurkan Bantuan Beras Dan Minyak Bagi 110 KK
Deputi Kemenkop Tinjau Progres Gerai KDMP Leilem Tiga, Matangkan Persiapan Launching Tahap II dan Kerja Sama BUMN
Tim DVI Polda Sulut Identifikasi 4 Korban Kebakaran Panti Werda Damai Manado

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WITA

Rakernis Pusjarah Polri 2026 Hadirkan Irwasum, Kadiv Humas hingga Kompolnas

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:31 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Aset di Sulut

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:54 WITA

PLN Luwuk Realisasikan 968 Sambungan Listrik Gratis, Warga 3 Kabupaten Kini Nikmati Energi Mandiri

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39 WITA

Sejumlah SMP Di Amurang Dan Tenga Sukses Gelar UAS

Selasa, 7 April 2026 - 22:06 WITA

Pemdes Torout Hadiri Ibadah Paskah dan Percepatan Pembangunan KDMP 

Berita Terbaru