Pilarportal.com – Manado – DPRD Manado telah menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Rabu (16/11/2022).
1. Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah 2013, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Pedoman Penamaan Jalan, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kota Manado.
2. Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Manado dan Wali Kota Manado terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah Kota Manado.
3. Sambutan Walikota Manado.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian umum oleh Ketua DPRD Kota Manado Ibu Altje Dondokambey M Kes. Apt.
Pada intinya DPRD lewat Badan Anggaran menyetujui Ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Manado dan Walikota Manado terhadap 4 Buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Manado.
Walikota dalam sambutannya mengapresiasi DPRD Kota Manado yang bisa membahas 4 Ranperda sekaligus.
“Ada tantangan yang harus dihadapi pada tahun 2023 untuk itu kita harus memaksimalkan anggaran yang sudah dibahas,” kata Andrei Angouw.
Soal pembahasan Pansus terhadap beberapa Ranperda juga mendapat apresiasi Wali Kota.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Pemerintah Kota Bpk. Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Kota Manado, Kepala SKPD, Para Camat serta undangan lainnya.(Lipsus)
