INAKOR Soroti Proyek SPAM Manado: Pinjaman Miliaran Tanpa Dokumen Final, Transparansi Pemkot Dipertanyakan

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Proyek strategis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado yang melibatkan pinjaman daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi sorotan tajam LSM Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara.(Ket Kolase Foto Ketua Inakor Sulut Rolly Wenas dan Tanda Terima Keberatan)

Pilarportal.com, Manado – Proyek strategis Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado yang melibatkan pinjaman daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi sorotan tajam LSM Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara.

LSM anti korupsi ini mempertanyakan minimnya transparansi dan keterbukaan informasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait dokumen proyek dan perjanjian pinjaman yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

INAKOR Ajukan Keberatan, Pemkot Tolak Permohonan Informasi

INAKOR secara resmi telah mengajukan surat keberatan kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkot Manado, setelah permohonan mereka ditolak.

Permohonan itu mencakup dokumen perencanaan proyek, perjanjian pinjaman dengan PT. SMI, hingga dokumen persetujuan dari DPRD dan Menteri Keuangan.

Penolakan tersebut dijawab oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado sebagai PPID Utama, yang menyatakan bahwa kerja sama dengan PT. SMI masih dalam tahap “penandatanganan perjanjian pembiayaan” dan dokumen masih “dalam tahap revisi”.

INAKOR Nilai Alasan “Revisi” Tidak Logis

Menurut Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, alasan tersebut tidak dapat diterima secara hukum dan akal sehat.

Dokumen seperti Feasibility Study (FS), RISPAM, hingga Detail Engineering Design (DED) adalah syarat utama dalam pengajuan pinjaman.

“Jika PT. SMI menyetujui pinjaman, maka dokumen-dokumen ini seharusnya sudah final atau minimal dalam bentuk draf final, bukan ‘masih revisi’,” tegas Wenas, via Whats Up, Rabu 23 Juli 2025.

INAKOR juga menyoroti bahwa Perjanjian Pinjaman (Loan Agreement) yang disebut akan ditandatangani, semestinya sudah memiliki bentuk draf akhir. Maka sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf f UU KIP, dokumen tersebut adalah informasi publik yang wajib dibuka.

Demikian pula dengan Perda APBD dan persetujuan dari DPRD Kota Manado, yang menurut INAKOR wajib sudah diundangkan sebelum proses penandatanganan dilakukan.

Analisis Keuangan Harus Terbuka

INAKOR juga menyoroti bahwa informasi tentang Analisis Kemampuan Keuangan Daerah, seperti Debt Service Ratio (DSR), wajib tersedia karena menjadi dasar penilaian kelayakan pinjaman.

Ketertutupan terhadap data ini dinilai bertentangan dengan semangat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

INAKOR Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), INAKOR menuntut agar Pemkot Manado segera memberikan seluruh informasi yang dimohonkan dalam bentuk dokumen resmi, lengkap, dan final.

“Kami mempertanyakan, bagaimana mungkin dana publik miliaran rupiah bisa disetujui tanpa adanya dokumen perencanaan yang jelas dan terbuka? Ini sangat mencurigakan dan berpotensi rawan korupsi,” ujar Rolly Wenas.

INAKOR menyatakan akan terus mengawal proyek SPAM Manado demi memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang bersih dalam pelaksanaan proyek layanan publik tersebut.

Berita Terkait

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu
Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta
Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Menembak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

Kebakaran di Manado, PMI Sulut Salurkan Bantuan bagi 37 KK di Sindulang Satu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18

Bapas Manado Gelar FGD Pembimbingan Pidana Pengawasan dan Kerja Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:35

Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09

Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version