BULD DPD RI Bahas Ranperda/Perda Penanganan Dan Pengolahan Sampah

Kamis, 17 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Pilarportal.com, Jakarta – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pengelolaan sampah nasional yang kian kompleks.

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara), mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto sangat menaruh perhatian pada persoalan sampah. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri, Prabowo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional.

“Permasalahan sampah sudah menjadi isu nasional. Presiden memandang perlu adanya penanganan terpadu dan strategis,” ujar Stefanus dalam Rapat Pleno BULD DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evaluasi Penanganan Sampah Daerah

Rapat Pleno tersebut membahas hasil pemantauan dan evaluasi perda/ranperda serta aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Turut hadir tiga Wakil Ketua BULD, yaitu Marthin Billa (Kalimantan Utara), Abdul Hamid (Riau), dan Agita Nurfianti (Jawa Barat).

Menurut Stefanus, kunci pengelolaan sampah terletak pada kesadaran masyarakat, teknologi pengolahan, dan penguatan infrastruktur dari hulu ke hilir. Edukasi sejak dini dinilai sangat penting.

Tantangan di Daerah

Sejumlah anggota BULD DPD RI dari berbagai provinsi menyampaikan masalah nyata di lapangan, antara lain:

Terbatasnya sarana seperti TPS, TPA, dan TPST.

Timbunan sampah yang tidak terkelola akibat pertumbuhan penduduk.

Rendahnya kesadaran membuang sampah pada tempatnya.

Minimnya daur ulang dan pemilahan sampah.

Dampak lingkungan dan lemahnya penegakan hukum.

Beragam Pendekatan Pemerintah Daerah

Dalam rapat juga terungkap bahwa pemerintah daerah menggunakan pola seragam dalam menangani sampah, yaitu melalui pendekatan:

Regulasi

Teknis

Edukasi

Partisipasi masyarakat

 

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Rabu, 22 April 2026 - 15:56 WITA

Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terbaru

Exit mobile version