Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian

Minggu, 17 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MANADO, Pilarportal.com – Tim forensik RS Bhayangkara Tingkat III Manado berhasil mengidentifikasi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran Mega Mall Manado yang terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.

Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke kampung halaman.

Kabid Dokkes Polda Sulawesi Utara AKBP dr. Tasrif, MARS mengatakan identitas korban diketahui bernama Pricilia Nelly Tamawiwy (34), seorang pegawai Mega Mall Manado yang berdomisili di Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Berdasarkan pemeriksaan luar dan barang bawaan yang melekat pada tubuh korban, identitas korban berhasil dipastikan. Identitas juga diperkuat dengan nametag yang masih tergantung di leher korban saat dievakuasi,” ujar AKBP dr. Tasrif.

Jenazah korban tiba di Bagian Forensik RS Bhayangkara Manado menggunakan ambulans pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.57 WITA untuk menjalani pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tim forensik, korban diduga meninggal dunia akibat menghirup asap beracun saat kebakaran berlangsung, bukan karena luka bakar langsung.

Tim menemukan luka lecet mengelupas dan efek kehitaman di beberapa bagian tubuh seperti dahi, wajah, leher, tangan, perut, dan kaki. Namun luas luka bakar kurang dari 20 persen.

“Korban diduga meninggal akibat hirupan asap pekat yang mengandung gas Karbondioksida (CO2) dan Karbonmonoksida (CO) sehingga menyebabkan gagal napas,” jelasnya.

Pihak keluarga, lanjut Kabid Dokkes, memutuskan menolak dilakukan autopsi dalam dan telah menandatangani surat penolakan resmi kepada pihak rumah sakit.

Setelah proses pemeriksaan selesai, tim medis RS Bhayangkara melakukan pemandian jenazah dan proses pengawetan (embalming). Seluruh barang pribadi milik korban juga telah dikembalikan kepada keluarga.

“Sekitar pukul 05.00 WITA, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk dipulangkan ke kampung halaman,” tambah AKBP dr. Tasrif.

Sementara itu, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang melanda salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Manado tersebut.

Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis Polda Sulut telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden kebakaran Mega Mall Manado tersebut.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran
Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah
PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028
Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung
Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:55

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15

Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:57

Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06

Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version