Pilarportal.com, Minsel – Pembangunan Gedung Olaraga (GOR) dan Gedung Posyandu, dengan anggaran ratusan Juta kini meninggalkan kisah yang sangat memiriskan, itu dikarenakan ternyata pembangunan gedung yang dibanggakan warga, Pemerintah Kecamatan hingga tingkat Kabupaten. Tapi kini menjadi polemik yang akan menyeret oknum-oknum tertentu.
Parahnya lagi dua kisah yang tinggalkan oleh mantan Hukumtua yakni, adanya hutung 156 juta dan melarang pejabat Hukumtua menempati kantor posyandu tersebut, jika utang tersebut belum dilunasi.
Pejabat Hukum Tua Desa Boyong Atas, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Femmy Assa, S.Pd. ketika ditemui media ini mengatakan semenjak dirinya dilantik oleh Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH, 6 /01/2026, dirinya menerima informasi dimana pembangunan Kantor Posyandu dan Gedung Olaraga masih harus membayar Hutang sebanyak 156 juta dengan Perincian 100 juta untuk pembayaran tenaga kerja, dan 56 juta untuk melunasi hutang di toko Radey.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tentunya selaku pejabat Hukumtua langsung melakukan langkah antisipasi dengan cara membentuk panitia untuk menyelesaikan masalah hutang pemerintah desa lama ketika dijabat mantan Hukumtua Oliviane Mondigir.
Dalam pembentukan Panitia mantan Hukumtua menawarkan diri sebagai ketua Panitia pelunasan hutang pembangunan GOR dan gedung Posyandu.
Dari hasil pengumpulan Dana tersebut panitia mendapatkan dana sebesar 60 juta, dan uang tersebut atas kesepakatan bersama digunakan untuk membayar di tokoh Radey sebesar 16 juta dan Tenaga kerja pembangunab pisyandu 25 juta ujar pejabat Hukumtua Femmy Assa SPd.
Setelah melakukan pembayaran kedua pihak, saya mendapat info dari toko Radey dan para pekerja bangunan bahwa dananya sudah lunas, sementara pembayarannya baru 41 juta jadi tidak sesuai dengan hutang yang disampaikan mantan hukumtua, hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap nominal utang Pemdes semenjak dijabat Mantan hukumtua.
Yang sangat mengherankan setelah pembayaran hutang ke pihak Toko Radey dan Pekerja pembangun Kantor posyandu dan GOR timbul nama baru yakni masih ada hutang kepada pak kereh, yang awalnya tidak pernah disebutkan namanya.
Selaku pejabat Hukumtua tentunya merasa bingung, informasi awal katanya Utang yang harus dibayar sebesar 156 juta, yakni pembayaran tenaga Kerja dan Pembayaran ke tokoh Radey, tapi setelah dilakukan pembayaran ternyata baru 41 Juta, ditambah dana jual babi 60 juta yang dibayarkan kedua terhutang.
Padahal setelah rapat, malamnya saya langsung menyampaikan ketua panitia bahwa dana jual babi dari dana Bumdes menyalahi atuan dan jangan digunakan untuk bayar hutang .
” Terus terang saya merasa ada kejanggalan dengan hutang awal yang disampaikan oleh mantan hukumtua, makanya saya langsung memberentikan pengumpulan dana melalui swadaya masyarakat dan langsung meminta mengelar rapat baik panitia,BPD, Masyarakat dan pemdes.
Panjang lebar yang dibicarakan, pada rapat tersebut dan mantan Hukumtua yang juga ketua Panitia, langsung mengeluarkan suara jika pembayarannya tidak sesuai dengan permintaan awal apalagi pengunpulan dana secara swadaya dihentikan, jangan dulu mengunakan gedung posyandu untuk untuk kegiatan Pemdes.” Kata Assa mengulang apa yang disampailan Mondigir seraya menamvahkan saat ini pihak Pemdes mengunakan Kantor lama.
Menanggapi masalah ini Mantan pejabat Hukumtua Boyong atas Olyviane Mondigir, mengatakan, memang untuk utang dari pemerintah Desa Boyong atas pasca pembangunan GOR Dan Gedung Posyandu totalnya 156 juta, itu sudah keseluruhannya termasuk Pembayaran gaji tenaga kerja, Tokoh di Radey dan Utang sama pak kereh.
Dan dirinya benar menawarkan diri untuk menjadi ketua Panitia pelunasan hutang pasca pembangunan dua bagunan tersebut, dan hasil dari swadaya masyarakat panitia nendapatkan 60 juta dan 25 sudah dibayarkan untuk pekerja bangunan dan 16 juta dibayarkan ke pihak tokoh di Radey masih tersisa 10 juta, dan uang sisa dari 60 juta ada pada Bendahara Desa.
Juga awalnya atas kesepakan pertama pihak Bundes, panitia dan BPD juga pejabat Hukumtua sudah menyepakati mengambil 60 juta dari hasil penjualan hewan Babi 20 ekor dan itu sudah dibayarkan ke toko Radey 30 juta dan pekerja bangunan 30 juta jadi pembayarannya sudah sekitar 101 juta kami masih harus membayar utang ke pak Kereh sebanyak 40-an juta tapi kerena pencarian dana swadaya sudah dihentikan maka dana tersebut itu menjadi tanggung jawab saya.
” Yang pasti untuk pelusan Utang pembangunan gedung tersebut masih membutuhkan anggaran sekitar 40-an juta,” kata Modinigir dengan terlihat sangat tegang dan mata berkaca.(Hanny)
Penulis : Hanny Pantow
Editor : Hanny























Komentar