Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minsel – Pembangunan  Gedung Olaraga  (GOR) dan Gedung Posyandu, dengan anggaran ratusan Juta kini meninggalkan kisah yang sangat memiriskan, itu dikarenakan ternyata pembangunan gedung yang dibanggakan  warga, Pemerintah Kecamatan hingga tingkat Kabupaten. Tapi kini menjadi polemik yang akan menyeret oknum-oknum tertentu.

Parahnya lagi dua kisah yang tinggalkan oleh mantan Hukumtua yakni, adanya hutung 156 juta dan melarang pejabat Hukumtua menempati kantor posyandu tersebut, jika utang tersebut belum dilunasi.

 Pejabat Hukum Tua Desa Boyong Atas, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Femmy Assa, S.Pd. ketika ditemui media ini mengatakan semenjak dirinya dilantik oleh Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar SH, 6 /01/2026, dirinya menerima informasi  dimana  pembangunan Kantor Posyandu dan Gedung Olaraga masih harus membayar Hutang sebanyak 156  juta dengan Perincian 100 juta untuk pembayaran tenaga kerja, dan 56 juta untuk melunasi hutang di toko Radey.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya selaku pejabat Hukumtua langsung melakukan langkah antisipasi dengan cara membentuk panitia untuk menyelesaikan masalah hutang pemerintah desa lama ketika dijabat mantan Hukumtua Oliviane Mondigir.

Dalam pembentukan Panitia mantan Hukumtua menawarkan diri sebagai ketua Panitia pelunasan hutang pembangunan GOR dan gedung Posyandu.

 Dari hasil pengumpulan Dana tersebut panitia mendapatkan dana sebesar 60 juta, dan uang tersebut atas kesepakatan bersama digunakan untuk membayar di tokoh Radey  sebesar 16 juta dan Tenaga kerja pembangunab pisyandu 25 juta ujar  pejabat Hukumtua Femmy Assa SPd.

Setelah melakukan pembayaran kedua pihak, saya mendapat info dari toko Radey dan para pekerja bangunan bahwa dananya sudah lunas, sementara pembayarannya  baru 41 juta jadi tidak sesuai  dengan hutang yang disampaikan mantan hukumtua, hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap nominal utang Pemdes semenjak dijabat Mantan hukumtua.

Yang sangat mengherankan  setelah pembayaran hutang ke pihak Toko Radey dan Pekerja pembangun Kantor posyandu dan GOR timbul nama baru yakni masih ada hutang kepada pak kereh, yang awalnya tidak pernah disebutkan namanya.

Selaku pejabat Hukumtua tentunya merasa bingung, informasi awal katanya Utang yang harus dibayar sebesar 156 juta, yakni  pembayaran tenaga Kerja dan Pembayaran ke tokoh Radey, tapi setelah dilakukan pembayaran ternyata baru 41 Juta, ditambah dana jual babi 60 juta yang dibayarkan kedua terhutang.

Padahal setelah rapat,  malamnya saya langsung menyampaikan ketua panitia bahwa dana jual babi dari dana Bumdes menyalahi atuan  dan jangan digunakan untuk bayar hutang .

” Terus terang saya merasa ada kejanggalan dengan hutang awal yang disampaikan  oleh mantan hukumtua, makanya saya langsung memberentikan pengumpulan dana melalui swadaya masyarakat dan langsung meminta mengelar rapat baik panitia,BPD, Masyarakat  dan pemdes.

Panjang lebar yang dibicarakan, pada rapat tersebut dan mantan Hukumtua yang juga ketua Panitia, langsung mengeluarkan suara jika pembayarannya tidak sesuai dengan permintaan awal apalagi pengunpulan dana secara  swadaya dihentikan, jangan dulu mengunakan gedung posyandu untuk untuk kegiatan Pemdes.” Kata Assa mengulang apa yang disampailan Mondigir seraya menamvahkan saat ini pihak Pemdes mengunakan Kantor lama.

Menanggapi  masalah ini Mantan pejabat Hukumtua Boyong atas Olyviane Mondigir, mengatakan,  memang untuk utang dari  pemerintah Desa Boyong atas pasca pembangunan GOR Dan Gedung Posyandu totalnya  156 juta, itu sudah keseluruhannya termasuk Pembayaran gaji tenaga kerja,  Tokoh di Radey dan Utang sama pak kereh.

Dan dirinya benar menawarkan diri untuk menjadi ketua Panitia pelunasan hutang pasca pembangunan dua bagunan tersebut, dan hasil dari swadaya masyarakat panitia nendapatkan 60 juta dan 25 sudah dibayarkan untuk pekerja bangunan dan 16 juta dibayarkan ke pihak tokoh di Radey masih tersisa 10 juta, dan uang sisa dari 60 juta ada pada Bendahara Desa.

 Juga awalnya  atas kesepakan pertama pihak Bundes, panitia dan BPD juga pejabat Hukumtua sudah menyepakati mengambil 60 juta dari hasil penjualan hewan Babi 20 ekor dan itu sudah dibayarkan ke toko Radey 30 juta dan pekerja  bangunan 30 juta jadi pembayarannya sudah sekitar 101 juta kami masih harus membayar utang ke pak Kereh sebanyak  40-an juta   tapi kerena pencarian dana swadaya sudah dihentikan maka dana tersebut itu menjadi tanggung jawab saya.

” Yang pasti untuk pelusan Utang pembangunan gedung tersebut masih membutuhkan anggaran sekitar 40-an juta,” kata Modinigir  dengan terlihat sangat tegang dan  mata berkaca.(Hanny)

 

Penulis : Hanny Pantow

Editor : Hanny

Berita Terkait

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:40 WITA

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:53 WITA

Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WITA

Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Berita Terbaru

Lionel Messi kembali menorehkan sejarah dalam karier gemilangnya setelah mencetak hat-trick saat membawa Argentina mengalahkan Aljazair dengan skor 3-0 pada laga pembuka Piala Dunia 2026, Rabu (17/6/2026).

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA