Lari ke Gorontalo Usai Tikam Korban, Terduga Pelaku Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Sabtu, 17 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Seorang pria berinisial DW (22) diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Pria yang berdomisili di Kecamatan Maesa ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap AY (24), pada hari Minggu (27/11/2022) pagi, di Kelurahan Bitung Tengah.

Dikonfirmasi Sabtu (17/12/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria inisial DW sudah diamankan pada hari Jumat (16/12/2022) siang, di Kecamatan Kota Tengah, Gorontalo,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab penganiayaan diduga karena salah paham antara terduga pelaku dan korban, di salah satu hotel di Kota Bitung.

“Usai menonton bola, terduga pelaku pergi ke salah satu hotel yang berada di Bitung Tengah. Ia kemudian bertemu dengan seorang perempuan yang mengadu bahwa ia habis melayani korban tapi belum dibayar,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, terduga pelaku kemudian mencari korban dan menagih uang yang dimaksud. Korban pun memberikan uang tersebut sebanyak Rp. 500 ribu kepada terduga pelaku. Dari uang tersebut, terduga pelaku kemudian menerima bayaran Rp. 200 ribu dari sang perempuan, namun saat itu juga terduga pelaku ingin mengajak perempuan tersebut untuk kencan.

“Ajakan untuk kencan tidak dilayani oleh perempuan tersebut dan ia langsung lari menghindar. Saat itu juga terduga pelaku mengejar perempuan tersebut, dan kemudian bertemu dengan korban kembali. Melihat hal tersebut, korban lantas mendorong terduga pelaku, namun dibalas oleh terduga pelaku dengan tikaman ke arah korban,” ujarnya.

Tikaman terduga pelaku dengan menggunakan pisau badik mengarah ke bagian perut sebelah kiri, dan terduga pelaku pun langsung melarikan diri.

“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, sedangkan terduga pelaku menghilang sejak kejadian tersebut. Terduga pelaku bersembunyi di Gorontalo dan akhirnya bisa tangkap Tim Resmob,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mako Polsek Maesa untuk dilakukan pemeriksaan hukum lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WITA

Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version