Jakarta, Pilarportal.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) di Indonesia untuk mengedepankan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum.
Arahan tersebut disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menjelaskan, Rakernis Reskrim 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme, kualitas sumber daya manusia, serta kemampuan teknis personel reskrim dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi antar-aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang optimal dan adaptif terhadap perkembangan situasi global.
“Kita menghadapi situasi global yang berdampak terhadap kondisi dalam negeri. Ini memunculkan celah-celah hukum baru yang harus diantisipasi bersama,” jelasnya.
Kapolri juga menyoroti berkembangnya kejahatan transnasional dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan celah hukum. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran reskrim meningkatkan kemampuan investigasi dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Selain itu, Jenderal Sigit turut menyinggung implementasi KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membutuhkan penyesuaian paradigma penegakan hukum di semua lini aparat penegak hukum.
Menurutnya, konsep restorative justice harus dipahami dan diterapkan secara tepat demi menghadirkan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.
“Kita berharap seluruh aparat penegak hukum dapat memberikan harapan baru terkait paradigma KUHP dan KUHAP baru yang memberikan ruang restorative justice di semua tingkatan,” katanya.
Kapolri juga meminta seluruh anggota Polri memperkuat literasi hukum kepada masyarakat agar pemahaman terhadap sistem hukum baru dapat berjalan optimal.
Melalui Rakernis Reskrim 2026 ini, Polri berharap mampu memperkuat kualitas penegakan hukum yang profesional, modern, humanis, serta responsif terhadap berbagai tantangan kejahatan masa kini.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi
