Razia KRYD di Manado, Polisi Sita 625 Liter Captikus di Wilayah Singkil

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:45 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

razia minuman beralkohol dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (16/1/2026).

MANADO, Pilarportal.com Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado bersama Polda Sulawesi Utara dan Satbrimob melaksanakan razia minuman beralkohol dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (16/1/2026).

Operasi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WITA hingga 19.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Manado Kompol Luther Tadung, didampingi Kasatres Narkoba Kompol Hilman Muthalib.

Razia difokuskan di wilayah hukum Polsek Singkil, khususnya kawasan Mayondi, Texas, dan Pondang, yang selama ini rawan terjadi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran razia meliputi warung, rumah, dan gudang yang diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan minuman beralkohol tradisional jenis captikus tanpa izin resmi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah lokasi yang menyimpan miras dalam jumlah besar.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan minuman beralkohol dari enam orang pemilik dengan inisial A.M., O.R., S.R., D.S.P., V.V.B., dan D.N.. Dari salah satu lokasi yang diketahui sebagai tempat penampungan, petugas menemukan jumlah barang bukti paling banyak.

“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 625 liter minuman beralkohol jenis captikus,” ujar Kompol Luther Tadung di sela-sela kegiatan.

Ia menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Manado sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak pidana dan gangguan kamtibmas yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman beralkohol, khususnya di wilayah Singkil.

Seluruh barang bukti miras selanjutnya diamankan di Kantor Satres Narkoba Polresta Manado dan telah dibuatkan surat tanda terima. Sementara itu, para pemilik tempat penjualan dan penyimpanan miras akan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

Operasi KRYD tersebut melibatkan unsur gabungan, terdiri dari pejabat utama Polresta Manado, personel Satres Narkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Dit Samapta Polda Sulut, BKO Satbrimobda Sulut, serta personel Polresta Manado yang tersprint dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan razia berakhir pada pukul 19.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Polresta Manado menegaskan akan terus melaksanakan razia serupa secara berkelanjutan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Manado.

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA

Exit mobile version