Mengaku LSM Menghantui Para Hukum Tua, Lila LMI: Patut Waspadai

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Keberadaan oknum yang mengaku – mengaku pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meresahkan warga.

Bahkan, kehadiran oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM, membuat para hukum tua (Kumtua) di Minahasa diduga jadi korban pemerasan.

Terkait dengan itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Manguni Indonesia (LMI) angkat bicara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD-LMI Kabupaten Minahasa, Noldy Lila, mengatakan bahwa keberadaan oknum-oknum yang mengaku-ngaku LSM patut diwaspadai.

“Jangan sampai para Kumtua di Minahasa jadi korban pemerasan atau dihantui. Dan itu perlu kita waspadai bersama,” kata Lila kepada awak media, Rabu (17/4/24).

Tonaas Noldy Lila menegaskan bahwa LMI Minahasa tidak akan memberi ruang kepada oknum-oknum mengaku LSM yang merugikan masyarakat.

“Kita suda menerima beberapa laporan bahwa oknum-oknum ini menakut-nakuti beberapa Kumtua, yang pada ujungnya meminta uang. Dan itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Wakil Ketua 1 DPD-LMI Minahasa, Shyarir Masloman, menambahkan bahwa pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas jika ada laporan tersebut.

BACA JUGA  Bupati Kumendong Support 43 Pejabat Pemkab Minahasa Berinovasi di Diklat PKA

“Aparat kepolisian harus mengambil langka tegas jika kedapatan ada oknum-oknum mengaku LSM, yang merugikan warga, khususnya para kumtua,” imbaunya.

Menurut Masloman, keberadaan oknum-oknum LSM ini, sangat mengganggu aktivitas masyarakat, lebih khusus jalannya pemerintahan di desa.

“Bayangkan semua desa di Minahasa selalu dihantui oleh keberadaan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini. Mau jadi apa jalannya pemerintahan di desa?,” tanya dia.

Masloman juga mengingatkan kepada para Kumtua, agar jangan takut menghadapi keberadaan oknum-oknum tersebut.

“Jika ada indikasi pemerasan, langsung rekam dan laporkan kepada pihak kepolisian, sehingga bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan
Kominfo Minahasa Ricky Laloan: Jangan Mudah Percaya Konten Medsos yang Tak Jelas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:54

Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 17 April 2026 - 14:20

Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang

Berita Terbaru