Ketua KPU Sulut Jadi Narsum Dalam Bimtek DPRD Bolmut

Minggu, 19 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado — Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam menjalankan tugas, fungsi, hak dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka Pusat Studi Pengembangan Kompetensi (PSPK) memfasilitasi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota serta Sekretariat DPRD Kabupaten Bolmut pada Jumat (16/3-2023) di Manado.

Pelaksanaan Bimtek tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tentunya tidak terlepas dari upaya-upaya penguatan kapasitas dan kompetensi masing-masing anggota DPRD.

Dalam Bimtek yang mengangkat tema: “Peningkatan Kapasitas, Tugas dan Wewenang DPRD Tahun Anggaran 2023 Dan Persiapan Pemilu 2024” Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon hadir sebagai Narasumber.

Dalam pemampaean materi tentang tahapan pemilu dan regulasi pemilu 2024, Tinangon menguraikan tahapan pemilu berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023.

“Tahapan pemilu 2024 telah mulai dilaksanakan sejak bulan Juni 2022 yang lalu. Dengan demikian dari sejumlah tahapan yang ada, sudah beberapa tahapan yang tuntas dilaksanakan,” ungkap Tinangon.

Menurutnya, tahapan pemilu yang telah tuntas dilaksanakan adalah penetapan parpol peserta pemilu dan penetapan daerah pemilihan serta alokasi kursi Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Tinangon menjelaskan bahwa puhak KPU sedang melaksanakan tahapan verifikasi dukungan minimaldan sebaran untuk bakal calin DPD, serta pelaksanaan tahapan pemutahiran data pemilih.

Untuk regulasi pemilu 2024, Tinangon menjelaskan bahwa beberapa Peraturan KPU telah diundangkan.

Menjawab pertanyaan peserta tentang PKPU Pencalonan Anggota DPRD, Tinangon menjelaskan bahwa rancangan PKPU Pencalonan DPR dan DPRD telah tersusun dan harus melalui tahapan uji publik, konsultasi dengan DPR dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.(*/yud)

Berita Terkait

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan
GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut
Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut
Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara
319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Gubernur Yulius Dorong Fasilitas SMA Taruna Nusantara Langowan Segera Rampung
Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:03

BSG Lakukan Penyelarasan Organisasi dan Pengurus demi Kinerja Keuangan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45

GM PLN Suluttenggo Perkuat Sinergi dengan BIN, Polda dan Kejati Sulut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58

Turun Langsung Dengarkan Keluhan dan Aspirasi, LPK-RI Apresiasi Langkah Kapolda Sulut

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:17

Kemenimipas Evaluasi Tata Kelola Layanan di Sulawesi Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version