Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Minggu, 19 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan.

Pilarportal.com — Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

BACA JUGA  Cek Peralatan dan Kesiapan Personel, Kapolri: Semua Tergelar dengan Baik

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolres Bolmut Sampaikan ini saat Jumat Keliling di Masjid Al-Munawar Boroko,
Forum Pelita Sulut Dilantik, Perkuat Kerukunan Lintas Agama
Polri dan PBNU Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Masyarakat
Prabowo Terima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang
Polri Apresiasi Aksi Damai, Tegaskan Pelayanan Humanis
Di Tengah El Nino, Kapolda Sulut dan Forkopimda Panen Jagung Yellow Corn
Dugaan Korupsi Dana Advertorial Pemprov Sulut, Kerugian Negara Capai Rp7,5 Miliar
Kapolda Sulut Ajak Generasi Muda Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:26

Kapolres Bolmut Sampaikan ini saat Jumat Keliling di Masjid Al-Munawar Boroko,

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:28

Forum Pelita Sulut Dilantik, Perkuat Kerukunan Lintas Agama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:54

Polri dan PBNU Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:19

Prabowo Terima Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:42

Polri Apresiasi Aksi Damai, Tegaskan Pelayanan Humanis

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!