JAKARTA — PILARPORTAL – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan bahwa telah resmi menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Langkah ini diambil untuk menghindari spekulasi yang muncul sehingga berdampak pada proses penyidikan.
Tentunya langkah ini diambil juga untuk menjaga komitmen Polri tentang penangan perkara secara objektif, transparan dan akuntabel.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri,” jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).(sumber facebook Humas mabes Polri)