Sangihe-Pilarportal.com-KPU Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengelar pertemuan dengan sejumlah Liaison Officer (LO) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Sulawesi Utara, di Kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Sangihe, terkait Verivikasi Faktual Kesatu Terhadap Dukungan Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Senin (20/02).
Komisioner KPUD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jack Seba dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan antara KPUD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama LO ialah untuk melakukan koordinasi terkait regulasi Verivikasi Faktual tahap pertama.
“Dan hari ini juga di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe agar kita bersama-sama sepahaman ketika kita turun di lapangan,” ungkapnya.

Selain tim dari KPUD Sangihe lanjut Seba, pihaknya juga akan di bantu oleh pihak Panitia Pelaksanan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Hal ini sesuai amanat dengan PKPU nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
“Dimana di dalamnya juga tercantum terkait Verivikasi Faktual terhadap dukungan bakal calon anggota DPD itu di lakukan oleh teman-teman Panitia Pemungutan Suara (PPS),” sambungnya.
Meski tahapan verivikasi faktual telah di mulai, namun dari delapan bakal calon DPD RI hanya empat LO yang hadir.
Sehingga Jack Seba mengungkapkan, akan mengusahakan komunikasi dengan pihak yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Nantinya kami akan berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi Sulawesi Utara terkait hal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut Seba mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan ada satu pemahaman baik antara pihak KPU, Bawaslu dan LO terkait Verivikasi Faktual.
“Jadi ketika nantinya di sampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) kita semua bisa sinkron satu pemahaman sehingga ketika di lapangan tidak ada mis komunikasi,” ungkapnya sembari menambahkan, jika pihaknya juga selalu membuka halpdeks Pemilu dan setiap saat bisa di sampaikan kepada kami. (Boni)






