MANADO – PILARPORTAL – Tim Opsnal Polsek Malalayang berhasil Mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang berprofesi ojek online yang melakukan penggelapan 2 (dua) Buah handphone merek Vivo dan Samsung A6 pada hari Kamis (19/05/2022).
Menurut keterangan Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandiasu, Pada hari senin 09 Mei 2022 Sekitar Jam 17.00 Wita saat pelapor memesan ojek online Dengan Titik Penjemputan SPBU Ringrod Dengan Tujuan Greja GPDI Horeb Bahu.
“Ketika Dalam Perjalanan, terhenti karena hujan dan pada saat Itu Pelapor Menitipkan 2 Buah handphone di dalam bagasi Motor Terlapor. Pada saat pelapor turun, pelaku langsung bergerak pergi, kemudian sadar bahwa handphone tersebut ada di Bagasi motor, kemudian pelapor meminjam handphone temannya, selanjutnya menghungi handphone miliknya namun di tolak. Sehingga korban melapor Ke Polsek Malalayang.”Kata Kapolsek Malalayang.
Sesudah menerima laporan dan keterangan dari Pelapor, pada hari kamis 19/05/2022 Tim Opsnal Polsek Malalayang mendapat informasi tempat tinggal tersangka, sesampainya di lokasi, Tim hanya bertemu dengan istri terlapor, “Ujar Tandiasu.
Selanjutnya tim mencari keberadaan terlapor, setelah mengetahui keberadaan terlapor tim langsung bergerak dan mengamankan terlapor juga barang bukti berupa 2 Buah handphone milik pelapor.
“Setelah itu team langsung menggiring pelaku ke Polsek Malalayang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Pungkas Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandiasu.
**/chriz