Kemenkum Sulut Bahas Perubahan APBD Sulut 2025

Selasa, 20 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Sulawesi Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulut tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (20/5/2025).

Pilarportal.com, Manado –  Kemenkum Sulawesi Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulut tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (20/5/2025).

Fokus pada Sinkronisasi Program Nasional dan Daerah

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kurniaman Telaumbanua. Dalam sambutannya, Kurniaman menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

“Untuk mencapai itu, Pemerintah Daerah harus memperhatikan program-program nasional yang menjadi prioritas Presiden saat ini,” ujar Kurniaman.

Harmonisasi Sesuai Ketentuan Perundang-Undangan

Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sulut, Veiby Koloay, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dari pihak Pemerintah Provinsi hadir Plt Kepala Biro Hukum Flora Krisen dan Kepala Bidang Anggaran beserta jajaran.

Tim harmonisasi mengingatkan agar penyusunan rancangan tetap mengacu pada:

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Hasil Rapat dan Tindak Lanjut

Seluruh penyesuaian rancangan yang disepakati akan diperiksa kembali oleh Tim Harmonisasi dan dituangkan dalam Surat Selesai Harmonisasi yang nantinya dapat diakses melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Berita Terkait

Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata
Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan
Polresta Manado Tangkap 4 Terduga Curanmor, 5 Motor Ditemukan
Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual
Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi
Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati
KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan di Tiga Wilayah
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:56

Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata

Kamis, 24 September 2026 - 08:43

Polres Minahasa Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan

Rabu, 23 September 2026 - 19:54

Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual

Rabu, 23 September 2026 - 19:12

Kejati Sulut Minta Publik Tak Sebarkan Narasi Jaksa dan Polisi yang Belum Terverifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 18:14

Putusan MA 2680 K/Pdt/2002 Disorot, Ahli Waris Minta Putusan Inkracht Ditaati

Berita Terbaru

Exit mobile version