Ronald Lumbuun Buka Sosialisasi Layanan AHU di Kota Kotamobagu

Selasa, 21 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Kotamobagu – Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan disebutkan bahwa Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan, sedangkan Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.

Undang-Undang tersebut pada dasarnya tidak mengenal Kewarganegaraan Ganda (Bipatride) atau pun Tanpa Kewarganegaraan (Apatride). Namun Kewarganegaraan Ganda yang diberikan kepada anak dalam Undang-Undang ini merupakan suatu pengecualian dikarenakan perkawinan campuran antara WNI dan WNA, dimana setiap warga yang berada di Indonesia harus jelas status kewarganegaraannya.

Keberadaaan status kewarganegaraan merupaak hal yang sangat panting karena hal tersebut berpengaruh terhadap identitas seseorang untuk memperoleh kepastian hukum, terutama kejelasan hak dan kewajibannya.

Untuk itu, guna menyebarluaskan informasi terkait Layanan Kewarganegaraan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewarganegaraan di tengah-tengah era demokrasi seperti saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang Pelayanan Hukum menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum mengenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Selasa (21/02).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengharapkan peran aktif Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk mendata keberadaan pemukim tanpa dokumen dan anak hasil perkawinan campur yang berada di wilayah Kota Kotamobagu dan diusulkan melalui Kanwil Kemenkumham Sulut ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk memperoleh penegasan status kewarganegaraannya.

“Saya menyambut gembira atas pelaksanaan sosialisasi ini mengingat arti penting hal tersebut dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di Sulawesi Utara khususnya di Kota Kotamobagu. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi kita semua,” ujar Kakanwil.

Senada dengan Kakanwil , Walikota Kotamobagu Tatong Bara pun menyampaikan betapa pentingnya pelaksanaan kegiatan ini bagi peserta yang terdiri dari para Camat dan perwakilan Instansi terkait di Wilayah Kota Kotamobagu.

Menurutnya, selain sebagai implementasi Peraturan Perundang-Undangan, kegiatan ini juga dikehendaki oleh pihak yang melakukan permohonan kewarganegaraan demi kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi warga negara keturunan asing yang dilahirkan dan bertempat tinggal secara turun temurun di Wilayah Negara Indonesia yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan.

“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini secara serius. Tugas kita adalah melayani seluruh warga baik itu Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing,” tutup Wali Kota.(*/yud)

Berita Terkait

Rutan Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas
Baru Dilantik, KPR Yusril Gercep Cek Keamanan Blok Hunian Rutan Kotamobagu
Bantu Pemulihan WBP, Rutan Kotamobagu Perkuat Konseling NAPZA
Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum
Deteksi Dini Diperkuat, Rutan Kotamobagu Tingkatkan Kesiapsiagaan
Rutan Kotamobagu Bahas Usulan Hak Warga Binaan Lewat Sidang TPP
Rutan Kotamobagu Perkuat Koordinasi Keamanan Bersama Kapolres Baru
Rutan Kotamobagu Ikuti ANEV Kinerja Semester I 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:24

Rutan Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:22

Baru Dilantik, KPR Yusril Gercep Cek Keamanan Blok Hunian Rutan Kotamobagu

Jumat, 25 September 2026 - 19:58

Bantu Pemulihan WBP, Rutan Kotamobagu Perkuat Konseling NAPZA

Selasa, 15 September 2026 - 18:38

Tak Sekadar Dibina, WBP Rutan Kotamobagu Didorong Pahami Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:50

Deteksi Dini Diperkuat, Rutan Kotamobagu Tingkatkan Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Kotamobagu

Rutan Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:24

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version