Tiga Bulan Jadi DPO, GA Akhirnya Diringkus Sat Resnarkoba Polres Minahasa

Kamis, 21 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

MINAHASA – PILARPORTAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa mengamankan lelaki GA alias Aji, terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenydil, di Kabupaten Bolaamongondow Timur, Selasa (19/07/2022) sekira pukul 11:00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Minahasa mendapatkan informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Boltim bahwa telah dilakukan penangkapan kepada empat terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenydil di wilayah hukum Polres Bolaamongondow Timur, dimana salah satu tersangka atas nama GA yang juga menjadi tersangka pengedar yang ditangani Polres Minahasa bersama-sama dengan tersangka RZ yg saat ini sedang ditahan di Rutan Polres Minahasa.

“Saat pengungkapan dan penangkapan lelaki RZ pada tanggal (20/04/22) dan penyitaan barang bukti (bb) obat jenis Trihexyphenydil sejumlah 495 butir terduga GA melarikan diri, sehingga penyidik Sat Resnarkoba menerbitkan daftar pencarian orang,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Selasa (19/7/2022) sekitar Jam 18.00 wita, Kanit 1 dan 2 Sat Resnarkoba melakukan penjemputan terhadap tsk GA alias AJI dan menerima penyerahan Tsk dari Penyidik Sat Resnarkoba Polres Boltim.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat narkoba IPTU Erwin Tanos membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka GA telah di tetapkan menjadi DPO dari (20/4/2022), saat kami mendapat informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Boltim saya langsung menyuruh anggota saya untuk menjemput tersangka. Dan saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolres Minahasa guna penyidikan selanjutnya,” tukas Tanos.
(*/DRO)

Berita Terkait

Wabup Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Watania Hadiri Pengukuhan DPD ASLINMAS Sulut
Pemkab Minahasa Terima Delegasi Sendai Jepang, ini Hal Penting yang Dibahas
Dampingi Bupati, Liony Mongi Sambut Delegasi Kota Sendai Jepang, Buka Kerja Sama Tenaga Kerja Minahasa Internasional
Gedung Baru RSUD Dr. Sam Ratulangi Ditinjau, Wabup Vanda Jamin Layanan Publik Lancar
Respons Cepat, Lahan Perkebunan Kali – Tomohon Terbakar, Hukum Tua Altin Pungus Turun Langsung Pemadaman
Sespim Lemdiklat Polri Serap Aspirasi di Polres Minahasa
Riviva Maringka Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Manado
Palilingan: Luruskan Isu Gaji Guru PPPKPW Pemkab Minahasa Paparkan Fakta Administrasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33

Wabup Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Watania Hadiri Pengukuhan DPD ASLINMAS Sulut

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:48

Dampingi Bupati, Liony Mongi Sambut Delegasi Kota Sendai Jepang, Buka Kerja Sama Tenaga Kerja Minahasa Internasional

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09

Gedung Baru RSUD Dr. Sam Ratulangi Ditinjau, Wabup Vanda Jamin Layanan Publik Lancar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:13

Respons Cepat, Lahan Perkebunan Kali – Tomohon Terbakar, Hukum Tua Altin Pungus Turun Langsung Pemadaman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:15

Sespim Lemdiklat Polri Serap Aspirasi di Polres Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version