Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Kasus 338 Libatkan Anak Berkonflik dengan Hukum di Langowan Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Kamis (21/8/2025) Polres Minahasa melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP yang melibatkan seorang Anak Berkonflik dengan Hukum (ABDH). Rekonstruksi ini digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Tembokan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa.

Kegiatan rekonstruksi berlangsung dengan pengawasan ketat dari penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa bersama pihak Kejaksaan, Piket Propam, dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban maupun saksi-saksi. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya korban.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 95 adegan, dimulai dari pertemuan antara ABDH dengan korban, aksi pelaku mengambil senjata tajam, masuk ke rumah korban, hingga terjadinya perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Beberapa adegan krusial juga diperlihatkan saat ABDH melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta upaya korban untuk melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan tidak adanya perbedaan keterangan antara tersangka, saksi, dan bukti yang ada. “Rekonstruksi ini untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi, sehingga proses penyidikan dapat berjalan transparan dan sesuai hukum,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif berkat pengamanan dari personel Polres Minahasa. Proses rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun tersangka.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus
Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem
Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kader Kesehatan Minahasa Bergerak dari Rumah ke Rumah
Wakili Bupati Minahasa, Kadispora Agustivo Tumundo Buka Konsultasi Tahunan Remaja GMIM di Kamanga
Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Hadiri Kegiatan Rakor Kecamatan Sonder
Gelar Rakor di Rano Reindang Leilem, Camat Sonder Ingatkan Pajak dan Cegah Karhutla
Sekda Lynda Watania Dorong Penguatan SPI KPK Untuk Cegah Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:04

Peringati HUT ke-62 Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa Paparkan Pertumbuhan Ekonomi, Perkuat Sinergi dan Semangat Mapalus

Jumat, 18 September 2026 - 20:20

Warga Senang, Respons Cepat Pemdes Atasi Krisis Air Bersih di Desa Leilem

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

Wabup Vanda Sarundajang Dorong Kader Kesehatan Minahasa Bergerak dari Rumah ke Rumah

Jumat, 18 September 2026 - 16:46

Wakili Bupati Minahasa, Kadispora Agustivo Tumundo Buka Konsultasi Tahunan Remaja GMIM di Kamanga

Kamis, 17 September 2026 - 19:44

Wabup Vanda Sarundajang Buka Festival Literasi, ​Dorong SDM Berkualitas, Targetkan Program Hingga Pedesaan

Berita Terbaru