Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Kasus 338 Libatkan Anak Berkonflik dengan Hukum di Langowan Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:46 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Kamis (21/8/2025) Polres Minahasa melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP yang melibatkan seorang Anak Berkonflik dengan Hukum (ABDH). Rekonstruksi ini digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Tembokan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa.

Kegiatan rekonstruksi berlangsung dengan pengawasan ketat dari penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa bersama pihak Kejaksaan, Piket Propam, dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban maupun saksi-saksi. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya korban.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 95 adegan, dimulai dari pertemuan antara ABDH dengan korban, aksi pelaku mengambil senjata tajam, masuk ke rumah korban, hingga terjadinya perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Beberapa adegan krusial juga diperlihatkan saat ABDH melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta upaya korban untuk melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan tidak adanya perbedaan keterangan antara tersangka, saksi, dan bukti yang ada. “Rekonstruksi ini untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi, sehingga proses penyidikan dapat berjalan transparan dan sesuai hukum,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif berkat pengamanan dari personel Polres Minahasa. Proses rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun tersangka.

Berita Terkait

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026
Rakor PPID Minahasa, Diskominfo Minahasa Dorong Penguatan PPID Berbasis Digital
Wabup Vanda Sarundajang Tinjau Aplikasi SIKAMANG di Kantor Bapenda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:05 WITA

Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan

Berita Terbaru

Exit mobile version