Pilarportal.com,SONDER, MINAHASA โ Hukum Tua Desa Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Rudy Tendean menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan Sonder.
Rakor digelar Selasa (15/09/2026) bertempat di objek wisata alam Rano Reindang, Desa Leilem, Kecamatan Sonder. Rakor dipimpin Camat Sonder Dianny Albert Dien, SSTP, M.Si.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta seluruh stakeholder, mulai dari Kapolsek Sonder IPTU Endrike Sumual, S.E, mewakili Danramil Sonder Johnny Lasut, Ketua TP-PKK Kecamatan Sonder, Sekretaris Kecamatan, Pendamping PKH Jon Roring, para Pendamping Desa, Kepala Puskesmas Sonder dr. Irene, serta seluruh Hukum Tua se-Kecamatan Sonder.
Kehadiran Hukum Tua Rudy Tendean menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Kolongan Atas dalam mendukung program prioritas kecamatan.
Dalam Rakor tersebut, Kapolsek Sonder IPTU Endrike Sumual mengimbau para Hukum Tua untuk aktif mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membakar hutan dan lahan serta bersama menjaga kamtibmas.
โIngatkan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan membakar hutan, dan mari kita jaga bersama situasi kamtibmas,โ tegas Kapolsek.
Camat Sonder Dianny Albert Dien mengingatkan terkait optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta percepatan program-program prioritas di Kecamatan Sonder.
Sementara mewakili Danramil Sonder, Johnny Lasut mensosialisasikan penerimaan calon anggota TNI Angkatan Darat yang terbuka bagi pemuda-pemudi desa hingga batas usia 26 tahun, serta mengingatkan bahaya karhutla.
Sekretaris Kecamatan mengingatkan capaian program desa yang harus segera dituntaskan, sementara Ketua TP-PKK Kecamatan Sonder melaporkan kegiatan PKK di bidang kesehatan dan pelestarian lingkungan hidup.

Komentar Batalkan balasan