Polres Minahasa Gelar Rekonstruksi Kasus 338 Libatkan Anak Berkonflik dengan Hukum di Langowan Selatan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Kamis (21/8/2025) Polres Minahasa melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP yang melibatkan seorang Anak Berkonflik dengan Hukum (ABDH). Rekonstruksi ini digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Tembokan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa.

Kegiatan rekonstruksi berlangsung dengan pengawasan ketat dari penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa bersama pihak Kejaksaan, Piket Propam, dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban maupun saksi-saksi. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya korban.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 95 adegan, dimulai dari pertemuan antara ABDH dengan korban, aksi pelaku mengambil senjata tajam, masuk ke rumah korban, hingga terjadinya perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Beberapa adegan krusial juga diperlihatkan saat ABDH melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta upaya korban untuk melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Minahasa, IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan tidak adanya perbedaan keterangan antara tersangka, saksi, dan bukti yang ada. “Rekonstruksi ini untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai peristiwa yang terjadi, sehingga proses penyidikan dapat berjalan transparan dan sesuai hukum,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif berkat pengamanan dari personel Polres Minahasa. Proses rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun tersangka.

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan
Kominfo Minahasa Ricky Laloan: Jangan Mudah Percaya Konten Medsos yang Tak Jelas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WITA

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40 WITA

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 15:54 WITA

Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Jumat, 17 April 2026 - 14:20 WITA

Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang

Berita Terbaru