Satgas Marinir Ambalat XXVIII Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal

Rabu, 21 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII, BIN, BAIS, SGI, Satgas Pamtas Yonif 621, Intel Kodim dan Intel Korem hari ini berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik di dua tempat berbeda di Pulau Sebatik yang didatangkan dari Tawau Malaysia yang akan dikirim di berbagai daerah di Indonesia. Selasa (20/09/2022).(ist)

Tim gabungan dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII, BIN, BAIS, SGI, Satgas Pamtas Yonif 621, Intel Kodim dan Intel Korem hari ini berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik di dua tempat berbeda di Pulau Sebatik yang didatangkan dari Tawau Malaysia yang akan dikirim di berbagai daerah di Indonesia. Selasa (20/09/2022).(ist)

Pilarportal.com, Jakarta – Tim gabungan dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII, BIN, BAIS, SGI, Satgas Pamtas Yonif 621, Intel Kodim dan Intel Korem hari ini berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik di dua tempat berbeda di Pulau Sebatik yang didatangkan dari Tawau Malaysia yang akan dikirim di berbagai daerah di Indonesia. Selasa (20/09/2022).
Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pengepakan barang ilegal jenis kosmetik, kemudian tim gabungan bergerak cepat memantau pergerakan.
Setelah barang yang dikemas dalam karton tersebut tiba di J&T Cargo di Jl. Ahmad Yani No.41 Desa Sei Nyamuk Kec. Sebatik Timur, tim Gabungan langsung mendatangi lokasi kemudian melakukan pengecekan dan ditemukan berbagai jenis kosmetik asal Tawau dengan tiga tujuan alamat pengiriman yaitu Gorontalo, Makassar dan Tanah Laut. Selanjutnya Tim Gabungan menghubungi petugas Bea Cukai.
Kosmetik ilegal yang di amankan dalam kemasan 11 karton terdapat 2.768 pisces dari berbagai jenis dengan harga kisaran Rp. 276.800.000.
Selanjutnya seluruh barang bukti di amankan di Pos Marinir Pancang kemudian diserahkan kepada petugas Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi, Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.T.Han membenarkan aksi penggagalan penyelundupan kosmetik yang diduga ilegal tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan dan baranf bukti sudah diserahkan kepada petugas Bea Cukai.(*)

Berita Terkait

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Dilepas Dankoderal VIII dari Manado, BI dan TNI AL Bersinergi
HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Perkuat Kesiapsiagaan Prajurit
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
326 Prajurit Muda Resmi Dilantik Pangdam XIII/Mdk, Ini Pesan Kasad
Kodaeral VIII Bersihkan Pantai Karang Ria,Warga Dapat Sembako
Ziarah HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Kenang Jasa Pahlawan
Kasad Tinjau Energi Hydro hingga Pengolahan Sampah di Garut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:37

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Dilepas Dankoderal VIII dari Manado, BI dan TNI AL Bersinergi

Kamis, 10 September 2026 - 17:59

HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Perkuat Kesiapsiagaan Prajurit

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Rabu, 9 September 2026 - 17:14

326 Prajurit Muda Resmi Dilantik Pangdam XIII/Mdk, Ini Pesan Kasad

Berita Terbaru