Kompolnas Apresiasi Kerja Polri yang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Sabtu, 21 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kompolnas Poengky Indarti Apresiasi Kerja Polri yang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Kompolnas Poengky Indarti Apresiasi Kerja Polri yang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman

Pilarportal.com — Jakarta – Kompolnas, Komisi Kepolisian Nasional  mengapresiasi kerja Polri, khususnya Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman usai berhasil menangkap IS, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

“Kompolnas sangat mengapresiasi dan kami berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari seluruh anggota Polri. Khususnya di sini Polda Sumatera Barat dan Polres Padang Pariaman. Kami sangat senang dengan kinerja polisi,” ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (20/9/24).

Kepolisian RI meringkus IS pada Kamis (19/9) di sebuah rumah kosong milik warga. Ia ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pencarian selama 11 hari sejak penetapan tersangka. Dalam kurun 11 hari, polisi menyisir sejumlah tempat dari hutan hingga perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian IS.

Atas perbuatan pelaku, Kompolnas mendorong Polri untuk menjerat dengan hukuman yang setimpal. Apalagi, pelaku merupakan residivis.

“Dan kami berharap yang bersangkutan diproses dengan dukungan scientific crime investigation sehingga nanti hasilnya profesional dan valid,” tegas Anggota Peongky.

BACA JUGA  Komisioner Kompolnas Puji Orasi Kapolri saat May Day

Sebagai informasi, korban dinyatakan hilang oleh keluarga sejak Jumat (6/9/2024) malam. Belakangan korban ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) berjarak 500 meter dari rumahnya di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Fungsi, Tugas, dan Wewenang KOMPOLNAS

  1. Fungsi Kompolnas tercantum pada Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, yang berbunyi:
    • Kompolnas melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri; dan
    • Pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional dilakukan melalui kegiatan
      pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Tugas Kompolnas tercantum pada Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, yang berbunyi:
    • Membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri; dan
    • Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan
      pemberhentian Kapolri.
  3. Wewenang Kompolnas tercantum pada Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, yang berbunyi:
    • Mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber daya manusia Polri, dan pengembangan sarana dan prasarana Polri;
    • Memberikan saran dan pertimbangan lain kepada Presiden dalam upaya
      mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri; dan
    • Menerima saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja Polri dan menyampaikannya kepada Presiden.

Berita Terkait

Hoegeng Awards 2026 Umumkan Lima Polisi Inspiratif, Kapolri Tekankan Integritas
Daftar Mutasi Polri Terbaru: Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulut Resmi Bergeser
Patroli Rayon Pantera Polresta Manado Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Respons Cepat Laporan Warga Jadi Prioritas
11 Menit Tiba di Lokasi Kebakaran Aspol Pakowa, Polresta Manado Buktikan Kecepatan Layanan Darurat 112/110
Viral! Live Facebook Selamatkan Tiga Nelayan Talaud yang Hanyut Diterjang Gelombang
Kapolres Talaud dan Dandim Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Perbatasan
Presiden Prabowo Naik KA Nusantara Explorer Menuju Batang, Dukung Pariwisata dan Transportasi Nasional
Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel Hadapi Karhutla 2026, Perkuat Patroli hingga Water Bombing

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:46

Hoegeng Awards 2026 Umumkan Lima Polisi Inspiratif, Kapolri Tekankan Integritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:43

Patroli Rayon Pantera Polresta Manado Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Respons Cepat Laporan Warga Jadi Prioritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:34

11 Menit Tiba di Lokasi Kebakaran Aspol Pakowa, Polresta Manado Buktikan Kecepatan Layanan Darurat 112/110

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:27

Viral! Live Facebook Selamatkan Tiga Nelayan Talaud yang Hanyut Diterjang Gelombang

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:19

Kapolres Talaud dan Dandim Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Perbatasan

Berita Terbaru