Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Bermodus Jual Beli Diamankan Polsek Matuari

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti.

MANADOPILARPORTAL –  Unit Resmob Polsek Matuari mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor bermodus jual beli, Jumat (22/7/2022) dini hari.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya seorang pria berinisial ID (40), warga Sangkub, Bolmong Utara. Ditangkap di wilayah Bolangitang, Bolmong Utara pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02:00 WITA,” ujarnya, Jumat sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menggelapkan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 R milik temannya bernama Abdul Rahman Yunus (34), warga Girian, Bitung, pada Juni 2020 silam.

“Pelaku ketika itu mendatangi korban dan akan membeli sepeda motor tersebut seharga Rp30 juta. Pelaku berjanji akan membayarnya dalam waktu dekat,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lantaran berteman baik dengan pelaku, korban pun percaya begitu saja, kemudian memberikan sepeda motor beserta surat-suratnya kepada pelaku. Namun setelah ditunggu hingga beberapa bulan, pelaku tak kunjung membayar.

“Korban lalu mendapat informasi bahwa sepeda motornya telah digadaikan oleh pelaku sebesar Rp15 juta, namun pelaku tidak dapat menebusnya, sehingga melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Talawaan Minut

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Matuari, pada Juli 2021. Dalam penyelidikan, Unit Resmob mengetahui keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya di ruas Jalan Raya Bintauna-Bolangitang. Pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.

“Unit Resmob Polsek Matuari selanjutnya melakukan pengembangan dan mendapati sepeda motor milik korban, di Bintauna, Bolmong Utara. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi menunjuk Demron Raf Luly sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, menggantikan Sandra Silvana Rampisela, Senin (15/6/2026).

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA