Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Jumat, 22 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

Pilarportal.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Polres Solok Selatan.

“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ujar Kapolri usai menghadiri rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/24).

Kapolri mengatakan, pelaku harus ditindak tegas. Sebab, kasus tersebut telah mencederai institusi kepolisian. Saat ini Polda Sumbar telah Mendapatkan Asistensi dari Bareskrim Polri.

“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik” ujar Kapolri.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa di proses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, saya minta tindak tegas,” katanya.

BACA JUGA  Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024, Hoax

Diketahui, peristiwa itu sendiri terjadi pukul 00.15 WIB di Polres Solok Selatan. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku pun tengah dilakukan Pemeriksaan hingga saat ini.

Sekilas

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lahir 5 Mei 1969 adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sejak tanggal 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal Idham Azis.

Ia adalah Kapolri beragama Kristen Protestan kedua dalam sejarah setelah Widodo Budidarmo (1974–1978),dan Kapolri termuda kedua dalam sejarah saat dilantik (51 tahun, 267 hari), hanya kalah dari Tito Karnavian, yang berusia 51 tahun, 261 hari saat dilantik pada 2016. Sigit juga merupakan Alumni SMA Negeri 8 Yogyakarta (1988).

Berita Terkait

Kapolda Sulut Temui Plt Kajati, Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat
Kapolri Suyudi Ucapkan HUT ke-81 TNI, Tekankan Soliditas TNI-Polri
Kapolri Suyudi Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Sinergi TNI-Polri
Polres Tomohon Beri Penghargaan, Kinerja Ungkap Kasus dan Pengawasan BBM Disorot
Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri
Prabowo dan Presiden FIFA Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Ada Temuan Latihan Menembak
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:50

Kapolda Sulut Temui Plt Kajati, Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:06

Kapolri Suyudi Ucapkan HUT ke-81 TNI, Tekankan Soliditas TNI-Polri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:43

Polres Tomohon Beri Penghargaan, Kinerja Ungkap Kasus dan Pengawasan BBM Disorot

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:03

Buntut BAP Diduga Dipalsukan, Mangkir Dua Kali, PH Tita Tambahani Siap Aduan ke Kapolda dan Kapolri

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:24

Prabowo dan Presiden FIFA Bahas Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!