Pria asal Halmahera Utara ini Diciduk Tim Satresnarkoba Polresta Manado, Diduga Terima Kiriman 1 Paket Ganja Kering

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku dan Barang bukti.

Terduga Pelaku dan Barang bukti.

Pilarportal.com — Manado – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, yang berasal dari luar Sulawesi Utara.

Dikonfirmasi Selasa (21/3/2023), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi telah menangkap 1 orang pelaku.

“Tim Satresnarkoba Polresta telah menangkap satu pelaku berinisial D (26). Pria asal Halmahera Utara ini diamankan beserta barang bukti satu paket narkotika jenis ganja kering, di salah satu hotel di daerah Sario, pada hari Rabu (15/3/2023),” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertangkapnya pria inisial D ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman paket ganja ke Manado.

“Sehari sebelum penangkapan, polisi menerima informasi adanya pengiriman sebuah paket berisi ganja kering. Polisi lalu melakukan koordinasi dengan cargo bandara dan salah satu perusahaan jasa pengiriman,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah mendapat kepastian paket ganja tersebut sudah berada di perusahaan jasa pengiriman yang ada di Manado, polisi kemudian merencanakan untuk melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

BACA JUGA  Lakukan Penganiayaan, Sembilan Terduga Pelaku ini Diamankan di Polsek Mapanget

“Pelaku kemudian meminta kurir untuk membawa paket ganja kering ke lokasi tempat pelaku menginap. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat kurir menyerahkan paket ganja tersebut kepada pelaku,” katanya.

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado. “Kasus ini sementara dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Berita Terbaru