Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Jakarta, Pilarportal.comDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT diamankan, beserta barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari temuan situs “wellstore” yang diduga memperjualbelikan perangkat lunak untuk aktivitas phishing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Situs tersebut menjual script atau phishing tools, yakni perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi akses ilegal. Dari hasil pendalaman, kami menemukan keterkaitan dengan akun Telegram yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan distribusi script kepada pembeli,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tersangka GWL telah memproduksi dan mengembangkan phishing tools sejak 2017, sebelum mulai memasarkannya secara luas pada 2018 melalui sejumlah situs, termasuk wellstore dan platform lainnya yang terhubung dengan layanan pesan instan.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli siber intensif yang dilakukan jajarannya.

“Penyelidikan berawal dari patroli siber, kemudian dilakukan undercover buy menggunakan aset kripto untuk memastikan bahwa tools tersebut memang digunakan dalam praktik phishing atau akses ilegal,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools berskala internasional dengan jumlah pembeli mencapai 2.440 orang sepanjang 2019 hingga 2024. Sementara itu, jumlah korban secara global diperkirakan mencapai 34.000 orang.

Kedua tersangka diketahui ditangkap di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan telah ditahan sejak 9 April 2026 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Selain penangkapan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti serta aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar. Dari aktivitas ilegal tersebut, kerugian global ditaksir mencapai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.

Menurut Nunung Syaifuddin, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital sekaligus memutus rantai kejahatan siber lintas negara.

“Ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat di ruang siber serta memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan mitra seperti Federal Bureau of Investigation,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar di bidang kejahatan siber oleh Bareskrim Polri. Ke depan, aparat menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber dan penegakan hukum guna mengantisipasi ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks dan masif.

Berita Terkait

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan
Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:20 WITA

Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:52 WITA

Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Berita Terbaru