Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Jakarta, Pilarportal.comDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT diamankan, beserta barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari temuan situs “wellstore” yang diduga memperjualbelikan perangkat lunak untuk aktivitas phishing.

“Situs tersebut menjual script atau phishing tools, yakni perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi akses ilegal. Dari hasil pendalaman, kami menemukan keterkaitan dengan akun Telegram yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan distribusi script kepada pembeli,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tersangka GWL telah memproduksi dan mengembangkan phishing tools sejak 2017, sebelum mulai memasarkannya secara luas pada 2018 melalui sejumlah situs, termasuk wellstore dan platform lainnya yang terhubung dengan layanan pesan instan.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli siber intensif yang dilakukan jajarannya.

“Penyelidikan berawal dari patroli siber, kemudian dilakukan undercover buy menggunakan aset kripto untuk memastikan bahwa tools tersebut memang digunakan dalam praktik phishing atau akses ilegal,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools berskala internasional dengan jumlah pembeli mencapai 2.440 orang sepanjang 2019 hingga 2024. Sementara itu, jumlah korban secara global diperkirakan mencapai 34.000 orang.

Kedua tersangka diketahui ditangkap di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan telah ditahan sejak 9 April 2026 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Selain penangkapan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti serta aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar. Dari aktivitas ilegal tersebut, kerugian global ditaksir mencapai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.

Menurut Nunung Syaifuddin, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital sekaligus memutus rantai kejahatan siber lintas negara.

“Ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat di ruang siber serta memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan mitra seperti Federal Bureau of Investigation,” tegasnya.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar di bidang kejahatan siber oleh Bareskrim Polri. Ke depan, aparat menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber dan penegakan hukum guna mengantisipasi ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks dan masif.

Berita Terkait

Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine
Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN
DVI Polri Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Diserahkan ke Keluarga
Kapolri: Balai Silat PTBI Bukan Hanya untuk Satu Perguruan
Polsek Sario Atur Antrean Kendaraan di SPBU, Lalu Lintas Tetap Lancar
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tapi Kepercayaan Masyarakat
Polairud Polda Sulut dan PDAM Wanua Wenang Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih ke Manado Tua dan Siladen
Propam Polda Sulut Periksa Ponsel Personel, Fokus Cegah Judol dan Pinjol Ilegal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:13

Lapas Manado Bersama TNI, Polri dan BNNP Gelar Sidak, WBP Jalani Tes Urine

Sabtu, 19 September 2026 - 21:02

Lapas Bitung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:47

DVI Polri Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Diserahkan ke Keluarga

Sabtu, 19 September 2026 - 20:29

Kapolri: Balai Silat PTBI Bukan Hanya untuk Satu Perguruan

Jumat, 18 September 2026 - 18:10

Polsek Sario Atur Antrean Kendaraan di SPBU, Lalu Lintas Tetap Lancar

Berita Terbaru