Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Jakarta, Pilarportal.comDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber berupa akses ilegal.

Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT diamankan, beserta barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari temuan situs “wellstore” yang diduga memperjualbelikan perangkat lunak untuk aktivitas phishing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Situs tersebut menjual script atau phishing tools, yakni perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi akses ilegal. Dari hasil pendalaman, kami menemukan keterkaitan dengan akun Telegram yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan distribusi script kepada pembeli,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, tersangka GWL telah memproduksi dan mengembangkan phishing tools sejak 2017, sebelum mulai memasarkannya secara luas pada 2018 melalui sejumlah situs, termasuk wellstore dan platform lainnya yang terhubung dengan layanan pesan instan.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli siber intensif yang dilakukan jajarannya.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Ajukan Blokir 52 Ribu Situs Judi Online

“Penyelidikan berawal dari patroli siber, kemudian dilakukan undercover buy menggunakan aset kripto untuk memastikan bahwa tools tersebut memang digunakan dalam praktik phishing atau akses ilegal,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil mengungkap jaringan penjualan phishing tools berskala internasional dengan jumlah pembeli mencapai 2.440 orang sepanjang 2019 hingga 2024. Sementara itu, jumlah korban secara global diperkirakan mencapai 34.000 orang.

Kedua tersangka diketahui ditangkap di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan telah ditahan sejak 9 April 2026 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Selain penangkapan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti serta aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar. Dari aktivitas ilegal tersebut, kerugian global ditaksir mencapai 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.

Menurut Nunung Syaifuddin, pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital sekaligus memutus rantai kejahatan siber lintas negara.

“Ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat di ruang siber serta memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan mitra seperti Federal Bureau of Investigation,” tegasnya.

BACA JUGA  Artis Amanda Manopo Diperiksa Polisi Atas Dugaan Promosi Judi Online

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar di bidang kejahatan siber oleh Bareskrim Polri. Ke depan, aparat menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber dan penegakan hukum guna mengantisipasi ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks dan masif.

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Berita Terbaru