Permohonan Kewarganegaraan RI Diproses Kemenkumham Sulut

Selasa, 23 Mei 2023 - 07:37 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun memimpin langsung pemeriksaan substantif permohonan Kewarganegaraan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (22/5).

Pilarportal.com — Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun memimpin langsung pemeriksaan substantif permohonan Kewarganegaraan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (22/5).

Kakanwil Ronald Lumbuun menyampaikan bahwa ada dua tahapan pemeriksaan, yaitu pertama pemeriksaan administratif yang harus dilakukan verifikasi dan kedua, pemeriksaan substantif melalui wawancara. Kegiatan wawancara langsung dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Turut hadir tim evaluasi terpadu pewarganegaraan yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Hendrik Siahaya, perwakilan dari Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil wawancara tersebut, berkas akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk diproses lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026
Harkitnas 2026 di Polda Sulut, Wakapolda Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Imigrasi Sulut Bangun Sinergi Bersama TNI-Polri dan Pemda Lewat FORKOPDENSI
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:17 WITA

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:02 WITA

Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:26 WITA

Nasional

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

Exit mobile version