Pilarportal.com,Minahasa – Pemerintah Desa Kolongan Atas Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, menggelar musyawarah desa untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KMP), yang bertempat di balai desa, pada hari Senin (19/5/2025).
Musyawarah ini dipimpin oleh Hukum Tua Desa Rudy Tendean, dan dihadiri oleh Camat Sonder Dianny A Dien SSTP, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para perangkat kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Hukum Tua Desa menjelasakan, musyawarah ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kolongan Atas melalui kegiatan ekonomi yang berbasis desa. Serta dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan taraf hidup,” ujar Hukum Tua Rudy Tendean.
Pada kesempatan ini Camat Sonder Dianny Dien, mengapresiasi inisiatif pemerintah desa kolongan atas dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Beliau berharap bahwa koperasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Sonder.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat desa kolongan atas,” ujarnya.
Selain itu ia menambahakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berbasis desa,” ucap Camat.
Selain itu pada kesempatan tersebut melalui Kepala Dinas Koperasi Minahasa di terwakilkan saat itu, menjelasakan, Koperasi Merah Putih adalah program strategi yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat,” tutupnya. (DRO)
