Kapolri: Mari Cegah dan Lawan Perdagangan Orang

Jumat, 23 Juni 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Humas/

Pilarportal.com – JakartaKapolri Listyo Sigit Prabowo mengemukakan saat ini Satgas TPPO Polri terus bergerak melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Polri juga telah membawa isu kejahatan ini dalam forum internasional SOMTC yang diselenggarakan beberapa waktu lalu,” kata Kapolri dalam akun instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, seperti dikutip Jumat (23/6/2023).

Kapolri berharap dengan kerjasama lintas negara yang baik, dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri menyatakan pihaknya berkomitmen akan terus memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, terutama yang rentan menjadi korban.

“Mari bersama kita cegah dan lawan TPPO,” imbuh Kapolri.

Ratusan Tersangka Berhasil Dibekuk

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hingga Kamis (23/6/2023), satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu telah menangkap 580 tersangka.

Sebagian besar para tersangka mengiming-imingi para korban sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Para korban diiming-imingi gaji tinggi.

“Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) atau pekerja rumah tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).

Ramadhan mencontohkan, modus seperti itu dilakukan dua korban yang akan dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri.

Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliar di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

“Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor. Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor,” tuturnya.

Tak hanya iming-iming PMI ilegal, Ramadhan mengungkap para pelaku menggunakan modus menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132. Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi Online,” ujarnya.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru
Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci
Polres Tomohon Terima 20 Unit Kendaraan Dinas Baru dari Kapolri untuk Perkuat Kamtibmas
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Minggu, 19 April 2026 - 18:34

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 17:22

Ringan Sama Dijinjing! Pesan Menyentuh di Halal Bihalal Keluarga Besar Rajawali Baru

Minggu, 19 April 2026 - 12:44

Ramdhani Sabet Change Maker Awards 2026, Solusi Stateless Jadi Kunci

Berita Terbaru

Exit mobile version