Pengeroyokan di Seretan Timur Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa

Senin, 23 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa — Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H. berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Tulap, Kecamatan Kombi. Kejadian ini terjadi di Desa Seretan Timur, Kecamatan Lembean Timur, pada Minggu (22/6/2025) malam.

Korban berinisial MDL (21), seorang karyawan swasta, dianiaya oleh empat pria saat dalam perjalanan pulang dari Tondano menuju rumahnya di Tulap. Sekitar pukul 18.30 WITA, korban dicegat oleh para pelaku di jalan tengah kampung Seretan dan langsung diserang secara tiba-tiba saat masih duduk di atas sepeda motor.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di pipi kiri dan bengkak di kepala bagian kanan. Usai kejadian, korban melarikan diri dan langsung mencari pertolongan medis di RS Sam Ratulangi Tondano.

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Minahasa segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang berinisial AL (28), KL (20), MR (23), dan MN (21), seluruhnya merupakan warga Desa Seretan Timur. Para pelaku diamankan di lokasi persembunyian di wilayah yang sama, lalu dibawa ke Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Perkelahian Tarpok di Kembuan Satu Tondano Utara, 1 Meninggal Dunia, 3 Terduga Pelaku Diamankan

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., yang mewakili Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., menyampaikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tim kami telah bergerak cepat merespons laporan warga dan saat ini para pelaku telah ditahan untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus pengeroyokan ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:54

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru

Polres Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan transparan melalui pelaksanaan Pra Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Uncategorized

Polres Minut Gelar Pra Audit Kinerja Itwasum Polri 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:44