Pengeroyokan di Seretan Timur Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa — Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H. berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Tulap, Kecamatan Kombi. Kejadian ini terjadi di Desa Seretan Timur, Kecamatan Lembean Timur, pada Minggu (22/6/2025) malam.

Korban berinisial MDL (21), seorang karyawan swasta, dianiaya oleh empat pria saat dalam perjalanan pulang dari Tondano menuju rumahnya di Tulap. Sekitar pukul 18.30 WITA, korban dicegat oleh para pelaku di jalan tengah kampung Seretan dan langsung diserang secara tiba-tiba saat masih duduk di atas sepeda motor.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar di pipi kiri dan bengkak di kepala bagian kanan. Usai kejadian, korban melarikan diri dan langsung mencari pertolongan medis di RS Sam Ratulangi Tondano.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Resmob Polres Minahasa segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang berinisial AL (28), KL (20), MR (23), dan MN (21), seluruhnya merupakan warga Desa Seretan Timur. Para pelaku diamankan di lokasi persembunyian di wilayah yang sama, lalu dibawa ke Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., yang mewakili Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., menyampaikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tim kami telah bergerak cepat merespons laporan warga dan saat ini para pelaku telah ditahan untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus pengeroyokan ini kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Berita Terkait

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Tiga Hari Menjelang Pilhut, Ini Imbauan Bupati dan Wabup Minahasa Menjelang Pilhut Serentak 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WITA

Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WITA

Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WITA

Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Berita Terbaru

Internasional

Forum HAM PBB: Indonesia Dorong Program Pangan Bergizi untuk Anak

Senin, 22 Jun 2026 - 10:37 WITA

Exit mobile version