MANADO, Pilarportal.com – Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial FM (42) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Meras, Kecamatan Bunaken Darat, Kota Manado.
Pelaku ditangkap pada Senin (22/6/2026) setelah polisi menerima laporan terkait peristiwa penikaman yang terjadi pada Minggu malam (21/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian tersebut, korban berinisial YM (37) mengalami luka tikam di telapak tangan kanan, luka pada ibu jari kaki kiri, serta luka gores di bagian dada. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim URC Bravo Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku.
Hasil pengembangan mengarahkan petugas ke sebuah rumah keluarga pelaku di wilayah Kelurahan Meras. Di lokasi tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwij Kristanto didampingi Kasi Humas IPTU Agus Haryono mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan pelaku segera diproses hukum.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu singkat. Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut,” ujar AKP Elwij Kristanto.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun petugas berhasil mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku kembali dapat diamankan.
Polresta Manado menegaskan komitmennya dalam menindak setiap tindak pidana kekerasan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami motif kejadian.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan