MANADO, Pilarportal.com — Upaya Polresta Manado mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) membuahkan hasil.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Team Charlie dan Team Delta Satreskrim Polresta Manado mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor.
Keempatnya masing-masing berinisial YS (30), JW (30), BS (23), dan MW (24).
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan sejumlah laporan kehilangan kendaraan di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Wenang, serta Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken Darat.
Berawal dari CCTV dan Informasi Warga
Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) serta informasi dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menelusuri keberadaan para terduga pelaku hingga ke Desa Kapitu, Kabupaten Minahasa Selatan.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan YS dan MW.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan JW dan BS yang diduga memiliki keterkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Lima Motor Hasil Curian Ditemukan
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menelusuri kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Hasilnya, lima unit sepeda motor ditemukan di sejumlah lokasi, yakni Tondano, Kabupaten Minahasa, Girian, Kota Bitung, dan Mapanget, Kota Manado.
Kasus ini mencuat setelah dua warga berinisial FWP (22) dan NR (34) melaporkan kehilangan sepeda motor yang sebelumnya diparkir di sekitar tempat tinggal mereka.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan.
Polisi Masih Telusuri Pihak Lain
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak lain yang terlibat.
Keempat terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi juga memperoleh informasi mengenai seorang berinisial J yang diduga berperan mengoordinasikan serta menerima setoran dari kendaraan hasil pencurian.
Namun, J diketahui saat ini masih berstatus sebagai tahanan rumah tahanan (rutan).
Sementara itu, YS disebut pernah terlibat perkara serupa pada 2023 dan baru menyelesaikan masa hukumannya pada 17 Agustus 2026.
Polisi memastikan penyidikan masih berlangsung, termasuk melengkapi administrasi perkara serta menelusuri kemungkinan adanya barang bukti dan pihak lain yang berkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan