JAKARTA, Pilarportal.com — Polri membahas penguatan tata kelola kelembagaan melalui bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan perspektif akademik dan kebutuhan praktis kepolisian, termasuk pembahasan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di bidang tata kelola.
Diskusi dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., serta Dr. Riant Nugroho, M.Si.
Pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja hingga kesiapan menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Jimly Soroti Penguatan Institusi
Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi dalam penguatan police governance.
Menurutnya, modernisasi institusi tidak hanya dilihat dari perubahan struktur organisasi, tetapi juga dari kapasitas, fungsi, efektivitas dan akuntabilitas lembaga.
“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.”
Jimly juga menyampaikan bahwa struktur organisasi dapat disederhanakan sepanjang fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap terjaga.
Ia menilai penerapan rekomendasi perlu mempertimbangkan kondisi kelembagaan, perkembangan sosial dan dinamika lingkungan strategis.
Wakapolri: Gagasan Harus Diterapkan
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Police Governance tidak diarahkan hanya menjadi dokumen konseptual.
Gagasan yang dibahas perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan dan langkah operasional yang dapat diukur.
“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Dedi.
Menurutnya, program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi serta dukungan anggaran yang jelas.
Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala agar pelaksanaan kebijakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Penguatan Tata Kelola hingga Tingkat Polsek
Dedi menekankan pentingnya evaluasi kebijakan secara berjenjang hingga tingkat Polsek.
Hal itu diperlukan untuk melihat kondisi implementasi di lapangan dan memastikan kebijakan tetap sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Kapasitas Polsek di wilayah perdesaan, misalnya, perlu memperhatikan kondisi sosial dan geografis yang berbeda dengan wilayah perkotaan.
Di bidang sumber daya manusia, penguatan sistem merit juga menjadi perhatian.
Hasil asesmen dan capaian kinerja disebut perlu menjadi bagian penting dalam proses penempatan maupun mutasi jabatan.
Tantangan Ruang Digital
Dalam forum tersebut, Jimly turut membahas perubahan konsep ruang keamanan dan kedaulatan yang kini tidak hanya berkaitan dengan darat dan laut.
Perkembangan ruang udara dan ruang digital, termasuk teknologi komunikasi, frekuensi, satelit dan data, menghadirkan persoalan baru terkait kewenangan, keamanan dan penegakan hukum.
Riant Nugroho menambahkan bahwa meningkatnya aktivitas masyarakat, pemerintahan dan perekonomian di ruang digital membuat isu kedaulatan digital semakin relevan.
Perkembangan tersebut dapat menghadirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian, mulai dari keamanan, komunikasi dan data hingga kepentingan strategis negara.
Dibahas di Pendidikan Calon Pemimpin
Wakapolri juga mendorong agar buku Police Governance diperkenalkan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, kelembagaan serta perubahan lingkungan strategis.
Pembahasan buku Police Governance sendiri merupakan bagian dari pengembangan kajian di Pusat Studi Kepolisian.
Buku tersebut tercatat sebagai salah satu karya yang membahas teori, model dan reformasi tata kelola pemolisian dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Melalui forum akademik dan kebijakan seperti ini, pembahasan rekomendasi KPRP ditempatkan dalam ruang dialog untuk memperkaya perspektif mengenai tata kelola dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

























Komentar