MANADO, Pilarportal.com – Sebanyak 54 peserta seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Anggaran 2026 di Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan Polda Sulut.
Pemeriksaan berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polda Sulut, Sabtu (17/10/2026), dengan total 76 peserta yang mengikuti tahapan tersebut.
Dari jumlah itu, 46 peserta merupakan pria dan 30 peserta wanita. Sebanyak 54 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 22 peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Peserta yang memenuhi syarat kemudian mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) Psikologi, Integritas, dan Kejujuran di Gedung TIK Kampus Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Kamis (22/10/2026).
Tes tersebut diikuti 54 peserta, terdiri dari 29 pria dan 25 wanita. Hasilnya mencatat nilai tertinggi 74 dan nilai terendah 38.
Pengawasan Libatkan Pihak Internal dan Eksternal
Polda Sulawesi Utara melalui Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) melaksanakan tahapan seleksi dengan pengawasan internal dan eksternal.
Pengawasan melibatkan Itwasda, Bid Propam, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, serta perwakilan IPDN. Keterlibatan sejumlah pihak tersebut ditujukan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan.
Karo SDM Polda Sulut Kombes Pol Danang Beny K., S.I.K., M.H., C.P.M., selaku Ketua Panitia Daerah sekaligus Sekretaris SPCP IPDN TA 2026 Polda Sulut, menegaskan bahwa integritas menjadi unsur penting dalam setiap tahapan penerimaan.
“Polda Sulut berkomitmen penuh menerapkan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis dalam setiap tahapan seleksi,” tegasnya.
Menurut Danang, penerapan prinsip tersebut diharapkan dapat mendukung proses penerimaan yang objektif dan menghasilkan calon praja yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan di IPDN.
Ia menyebut seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Peserta yang memenuhi persyaratan akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan panitia pusat.
Dengan pengawasan berlapis dan penerapan prinsip BETAH, proses seleksi diharapkan memberikan kesempatan kepada peserta berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
(Redaksi Pilarportal.com)
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM




























Komentar