Kepala Jasa Raharja Kanwil Sulawesi Utara: Santunan Kecelakaan di Sulut Tembus Rp43,17 M

Pilarportal.com, ManadoPT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara mencatat realisasi pembayaran santunan kecelakaan lalu lintas mencapai Rp43,17 miliar hingga 22 Desember 2025. Dari total tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp24,29 miliar, sementara korban luka-luka menerima santunan sebesar Rp18,88 miliar.

Capaian ini menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi, menyampaikan bahwa dari sisi kecepatan pelayanan, Jasa Raharja Sulut terus menunjukkan kinerja optimal.

Rata-rata waktu penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia tercatat hanya 1 hari 2 jam sejak dokumen persyaratan dinyatakan lengkap.

“Hal ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Dicky dalam  Gathering Baku Beku Cerita Jasa Raharja Sulut Insight  Kolaborasi Media di salah-satu Rumah Kopi di Manado, Selasa 23 Desember 2025.

Selain menyalurkan santunan,PT Jasa Raharja Sulawesi Utara juga secara konsisten melaksanakan berbagai program pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Upaya tersebut dijalankan melalui Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) bersama lima pilar keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) serta para pemangku kepentingan terkait.

Sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain Safety Campaign, Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), pesan keselamatan lalu lintas, JR Safety Road, Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL), hingga edukasi tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah serta praktik Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD).

Menjelang pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Jasa Raharja Sulawesi Utara juga menyiapkan langkah strategis guna mendukung keselamatan masyarakat.

Langkah tersebut meliputi keikutsertaan dalam Posko Pengamanan Nataru, pelaksanaan aksi simpatik berupa pembagian bingkisan kepada Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Terpadu di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Selain itu, kegiatan Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) akan digelar di sejumlah pelabuhan dan terminal, serta pemasangan spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan sebagai upaya preventif.

“Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam memberikan santunan, tetapi juga berperan aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Dicky.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir jajaran manajemen Jasa Raharja Sulawesi Utara, di antaranya Yansen Adaw (Kepala Bagian Operasional), Mansur Baso (Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas),

Bayu Novianto (Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan), Fadhil Iqbal (Kepala Sub Bagian Pelayanan), Dea Hadi Makmur (Kepala Sub Bagian Iuran Wajib), serta Windy Senduk (Koordinator Bidang Sumbangan Wajib dan Humas).