JAKARTA, Pilarportal.com — Polri kembali melakukan mutasi jabatan terhadap perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) pada Januari 2026. Total sebanyak 85 personel Polri tercantum dalam mutasi yang tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) Kapolri.
Mutasi tersebut masing-masing tertuang dalam ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tanggal 15 Januari 2026 dengan jumlah 53 personel, serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tanggal 22 Januari 2026 yang mencakup 32 personel.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 69 personel masuk dalam kategori promosi jabatan dan pergeseran setara (flat). Mutasi ini dilakukan untuk pengisian jabatan strategis, baik di tingkat Mabes Polri maupun satuan kewilayahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, terdapat empat perwira yang menempati posisi strategis, yakni:
Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H. sebagai Kalemdiklat Polri,
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kadivhumas Polri,
Kombes Pol Abas Basuni, S.I.K., M.H. sebagai Kapusjarah Polri,
Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K., M.H. sebagai Kayanma Polri.
Sementara pada jabatan kewilayahan, Polrijuga melakukan rotasi terhadap tiga Kapolda, yakni:
Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. sebagai Kapolda Sumatera Selatan,
Irjen Pol Alfred Papare, S.I.K. sebagai Kapolda Papua Barat,
Kombes Pol Jermias Rontini, S.I.K., M.Si. sebagai Kapolda Papua Tengah.
Selain itu, mutasi juga mencakup pengisian dan pergeseran jabatan struktural lainnya, terdiri atas 8 personel jabatan IB (Irjen Pol), 15 personel jabatan IIA (Brigjen Pol), serta 29 personel jabatan IIB (Kombes Pol). Dari jumlah tersebut, terdapat 15 personel nivelering IIB1, 9 personel nivelering IIB2, dan 5 personel nivelering IIB3.
Mutasi juga menyasar jabatan operasional kewilayahan, meliputi 1 Kapolresta, 5 perwira AKBP mantap, serta 4 Kapolres.
Karo Penmas Divhumas PolriBrigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan karier personelPolri.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugasPolri berjalan optimal dan profesional,” ujar Brigjen Trunoyudo, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan, melalui mutasi ini diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera beradaptasi serta memberikan kontribusi maksimal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.






















