Puji Gedung Tua Kejari Minahasa, Jaksa Agung ST Burhanuddin Titip Pesan Berantas Korupsi

Pilarportal.com, MINAHASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menerima kunjungan kerja istimewa dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., pada Senin (23/2/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja Jaksa Agung di wilayah Sulawesi Utara, di mana Kejari Minahasa menjadi satu dari tiga kantor tingkat kabupaten/kota yang dipilih untuk dikunjungi secara langsung.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, Rama Eka Darma, SH MH, menyatakan bahwa kehadiran pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa tersebut merupakan bentuk penguatan moral dan struktural bagi seluruh jajaran di Minahasa.

​Menurut Rama, kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi lapangan serta memotivasi pegawai dalam meningkatkan kapasitas dan kinerja pelayanan hukum.

​”Prinsipnya, Bapak Jaksa Agung hadir sebagai bentuk penguatan dalam hal peningkatan kapasitas dan kinerja pada Kejaksaan Negeri. Ini suatu hal yang luar biasa bagi kami,” ujar Kajari didampingi Kastel Syaiful Arif kepada awak media saat diwawancari.

​Salah satu poin menarik dalam kunjungan tersebut adalah perhatian Jaksa Agung terhadap infrastruktur kantor. Meski gedung Kejari Minahasa merupakan bangunan lawas (lama/tua), Jaksa Agung memberikan penilaian positif terhadap pemeliharaan fasilitas tersebut.

​Sejarah Gedung, Dibangun tahun 1978 dan selesai tahun 1980.

Catatan Jaksa Agung, Meski sudah berusia lebih dari empat dekade, gedung tersebut dinilai masih sangat layak dan representatif untuk mendukung tugas-tugas kedinasan.

​Lanjut Kajari, meskipun tidak ada arahan formal yang kaku, Kajari mengungkapkan bahwa Jaksa Agung menitipkan pesan penting secara non-formal terkait penegakan hukum di wilayah Minahasa. Fokus utama tertuju pada efektivitas penanganan perkara yang merugikan keuangan negara.

​”Prinsipnya, Kejaksaan Agung mendorong agar Penanganan Tindak Pidana Korupsi itu perlu dioptimalkan. Kami di daerah sudah menyatakan siap untuk menjalankan instruksi tersebut secara normatif,” tegas Rama menyampaikan arahan Jaksa Agung.

​Kunjungan ini tergolong eksklusif mengingat Jaksa Agung hanya menyambangi tiga Kejari di Sulawesi Utara, yakni Manado, Minahasa Utara, dan Minahasa, sebelum dijadwalkan melanjutkan agenda di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut pada keesokan harinya.” tuturnya.