Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak KI

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:25 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado  – Guna mencegah praktik pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menggelar Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Jumat (24/3).

Kepala Kantor Wilayah, Ronald Lumbuun membuka langsung pelaksanaan kegiatan edukasi ini. Seperti yang diketahui bahwa Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang timbul sebagai hasil dari kemampuan Intelektual manusia dalam berbagai bidang yang menghasilkan suatu proses atau produk yang bermanfaat. Didukung dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diera globalisasi ini, berdampak positif pada meningkatnya kualitas dari inovasi para inventor. Namun disisi lain juga menyebabkan banyaknya pelanggaran-pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy H. Pakpahan, menyampaikan menanggapi maraknya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha akan manfaat dan pentingnya pelindungan atas karya atau produk kekayaan intelektual, bertempat di Hotel Quality, Manado.

Selanjutnya Kakanwil, Ronald Lumbuun dalam sambutannya menjelaskan bagaimana cara memberikan pelindungan kekayaan intelektual yang ada. “Dengan cara mendaftarkan atau melakukan pencatatan pada Instansi yang menaungi dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar karya ciptaannya mendapatkan kepastian hukum. Sehingga pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam berinovasi mengembangkan ide kreatifnya,” jelas Ronald.

Kegiatan edukasi ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut, AKBP Robby M. Rahardian, Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Lendy Siar dan Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulut, Aswan Idrak.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta dukungan dari pemerintah daerah setempat terkait pencegahan pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Utara.(*/yud)

Berita Terkait

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi
YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin
DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:57 WITA

HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WITA

YSK Sambut Gubernur Akmil di Wisma Negara Bumi Beringin

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:17 WITA

DPRD dan Polda Sulut Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Senin, 1 Juni 2026 - 09:01 WITA

Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA

Exit mobile version